Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Kreavifitas Seni Ogoh-Ogoh, Ratusan Sekha Truna Terima Subsidi

Bali Tribune/ BANTUAN - Jelang tahun baru Caka1946, ratusan sekha truna di Jembrana menerima bantuan dana subsidi kreatifitas seni untuk pembuatan ogoh-ogoh.


Balitribune.co.id | Negara - Memperingati tahun baru caka 1946, Lomba Ogoh-Ogoh akan kembali digelar di Jembrana. Kendati tahun ini tidak ada pementasan, namun generasi muda khusunya sekha truna di masing-masing banjar adat sangat antusias untuk mempersiapkan karya kreatifnya. Untuk mendukung kreatifitas pembuatan ogoh-ogoh, seluruh sekha truna di Jembrana diberikan bantuan subsidi pendanaan.

Peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 yang jatuh pada Senin (11/3/2024), persiapan pun kini terus dimatangkan. Termasuk sekha truna di masing-masing banjar adat di Kabupaten Jembrana yang kini tengah serius menggarap karya ogoh-ogoh kreatif mereka. Kreatifitas anak-anak muda ini mendapatkan dukungan dan apresiasi dari pemerintah daerah. Ratusan sekha truna di Jembrana telah menerima gelontoran dana subsidi kreatifitas seni ogoh-ogoh.

Masing-masing sekha truna mendaptkan subsidi pembuatan ogoh-ogoh berupa dana apresiasi senilai Rp 2,5 juta Bantuan dana subsidi untuk mendukung kreativitas seni para sekha truna ini sudah diserahkan kepada perwakilan masing-masing sekha truna Kamis (8/2/2024). Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana Anak Agung Komang Sapta Negara mengatakan sebanyak 223 sekha truna di Kabupaten Jembrana sudah terdaftar sebagai penerima. Pengajuan dana apresiasi atau subsidi pembuatan ogoh-ogoh untuk Nyepi Tahun Saka 1946 ini dilakukan secara online. “Pendaftaran online mulai Rabu (17/1/2024) dan sudah ditutup Minggu (4/2/2024) malam,” jelasnya.

Seluruh sekha truna terdaftar tersebut akan mengikuti lomba dan dilakukan verifikasi oleh tim kabupaten. Namun ia menyebut peringatan Nyepi tahun ini berbeda dengan nyepi tahun sebelumnya. Pementasan yang biasanya di Catus Pata kini diganti dengan pameran.

Tidak digelarnya pementasan ogoh-ogoh menurutnya untuk menjaga stabilitas keamanan di tahun politik dan terlebih menurutnya Pengerupukan bertepatan dengan hari Umanis Kuningan. “Setelah verifikasi, 5 ogoh-ogoh terbaik di tiap kecamatan akan dinilai. 3 terbaik di tiap kecamatan akan dipamerkan di Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana pada Hari Pangrupukan atau sehari sebelum Nyepi. 15 perwakilan ini juga mendapat dana pementasan Rp 2 juta. Nantinya pameran juga akan berbarengan dengan kegiatan sketsa ada ogoh-ogoh mini,” imbuhnya.

Kendati tidak ada pementasan bagi ogoh-ogoh yang lolos ke tingkat kabupaten, namun ia menyebutkan untuk lomba tetap berjalan dengan hadiah Juara 1 mendapat Rp 15 juta, juara 2 Rp 12 juta, juara 3 Rp 10 juta, dan harapan 1 & 2 masing-masing Rp 7 juta. “Dana apresiasi Rp 2,5 juta per sekha truna ditargetkan seluruhnya cair pertengahan Februari ini,” tandasnya.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat penyerahan bantuan secara simbolis menyatakan dana kepada setiap sekha truna tersebut sebagai bentuk mendukung kreativitas seni generasi muda Jembrana. Ia menyebut ogoh-ogoh merupakan ajang kreativitas dalam menjaga kelestarian budaya. “Ogoh-ogoh sebagai ajang kreatifitas dalam menjaga kelestarian budaya dan kami pastikan tetap berjalan. Kami suport dengan insentif Rp 2,5 juta per sekha truna,” ujarnya.

Pihaknya mengajak anak muda yang tergabung dalam sekha truna di setiap banjar berpartisipasi aktif dalam pembangunan di daerah. Ia berharap generasi muda semakin kompak menyambut tahun emas Jembrana tahun 2026 dengan menegakkan adat istiadat di kabupaten Jembrana. “Ada 223 sekha truna yang terdaftar mendapatkan uang insentif untuk ogoh-ogoh dan mudah-mudahan dalam rangka kegiatan ini anak muda kita makin bersatu dan kompak,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.