Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Langkah BMPS

Bali Tribune / Kepala SMA Par PGRI Dawan Klungkung Ida Bagus Parwita.

balitribune.co.id | Semarapura - Sekolah-sekolah SMA/SMK Swasta di Klungkung mendukung langkah Kepengurusan BMPS Klungkung yang meminta semua sekolah SMA/SMK Negeri di Klungkung untuk tidak menerima siswa melebihi kuota yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

Respon ini dikemukakan oleh Kepala SMA Pariwisata PGRI Dawan, Klungkung, Ida Bagus Gede Parwita, Rabu (6/7/22). IB Parwita mengingatkan sekolah negeri tanpa melebihi kuota dalam menerima siswanya sejatinya sudah sangat baik. Sekolah negeri memang seharusnya menerima siswa maksimal sesuai kuota, kalau karena suatu hal seperti kesalahan pendaftaran menggunakan model daring, seperti yang telah berlangsung NISN tidak cocok akibat kolom yang dibuat dan harus diisi kurang, jangan mencari lagi walaupun jumlah siswa kurang dari kuota yang diharapkan.

“Bagi sekolah negeri kurangnya siswa dalam satu kelas tidak akan berakibat buruk bagi sekolah, malah sekolah lebih mudah membina. Mengingat gaji gurunya tetap dibayar oleh pemerintah. Namun bagi swasta kurangnya siswa berakibat finansial untuk menggaji guru guru  temasuk biaya operasional sekolah menjadi berkurang,” ujar Ida Bagus Parwita.

SMA Pariwisata PGRI Dawan yang dipimpinnya sebelum penerimaan pengumuman di sekolah negeri yang mendaftar ada 222 calon siswa. “Namun yang mendaftar kembali hanya 117 orang. Untuk itu di samping menerima pelamar siswa dari Klungkung juga ada sebagian pelamar dari luar Klungkung ada yang dari Karangasem, Bangli maupun Gianyar,” jelasnya.

Sejak terbentuknya Kepengurusan BMPS Kabupaten Klungkung masa bakti 2022-2027 dilantik oleh Ketua BMPS Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra. Sebagai ketua dalam kepengurusan ini, Drs. I Gusti Lanang Made Puji, M.Pd dengan beranggotakan 19 orang ini direspon positif kaalangan sekolah swasta di Klungkung.

Bupati Suwirta mengapresiasi keberadaan BMPS Klungkung yang keberadaanya sangat penting dalam upaya mencerdaskan anak bangsa, dan selalu sedia mengantar mereka melewati wajib belajar 9 tahun, bahkan sudah sampai pada wajar 12 tahun. “Saya berharap perguruan swasta dapat terus meningkatkan layanan pembelajaran yang inspiratif, menantang, menyenangkan, dan memotivasi bagi peserta didik guna implementasi Kurikulum Merdeka, selamat bertugas menjadi yang terdepan dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.