Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Long Form Sensus Penduduk Badan Statistik Klungkung

Bali Tribune/ DUKUNG - Bupati Suwirta dukung penuh sensus Badan Statistik.



balitribune.co.id | Semarapura - "Data ini menjadi hal yang sangat penting dimana BPS menjadi pusatnya data Indonesia. Program Satu Data Indonesia dari BPS kita harus dukung penuh, dari data inilah kita bergerak untuk menata Kabupaten Klungkung yang lebih baik," ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menghadiri Rapat Evaluasi Kegiatan  Long Form Sensus Penduduk 2020 (LF SP2020) dan Pengukuhan Desa Cinta Statistik di Melangit Bali Adventure, Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Senin (22/8/2022).

Bupati Suwirta juga mengatakan senada dengan perbaikan dan penyempumaan data kependudukan Klungkung mengembangkan dan mengimplementasikan aplikasi Klungkung Dalam Genggaman. "Aplikasi ini bertujuan untuk mengeliminasi berbagai masalah yang berkaitan dengan ketidakakuratan data penduduk dengan fokus aplikasi pada pengumpulan dan pengelolaan data kependudukan secara real-time dengan tujuan untuk mengetahui masalah kemiskinan, kesehatan, pendidikan dengan lebih cepat dan akurat," Jelasnya.

Lebih lanjut pemahaman terkait dengan pengelolaan data statistik perlu menjadi perhatian, dan BPS Kabupaten Klungkung sebagai pembina data diharapkan ikut serta dalam meningkatkan kualitas data sektoral pada masing-masing OPD hingga pada level desa. "Semoga Kegiatan Desa Cantik ini memberi manfaat dalam mempercepat pembangunan dari desa," harap Bupati Suwirta

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Klungkung, Ni Putu Minarni melaporkan bahwa kegiatan Long Form Sensus Penduduk 2020 pada bulan Mei hingga Juni 2022 sudah selesai dilaksanakan. "Kami terus mengadakan evaluasi secara berkala untuk memetakan permasalahan sehingga dapat diambil langkah-langkah dan solusi yang efektif. Selain itu, kami juga telah berkolaborasi pada OPD, Camat dan Perbekel se-Kabupaten Klungkung," ujar Putu Minarni

Selain itu, hari ini juga sekaligus mengukuhkan Desa Cinta Statistik yang disingkat dengan nama "Desa Cantik" yakni Desa Aan dan Desa Paksebali. Pembinaan Desa Cantik ini sebagai salah satu bentuk pembinaan statistik sektoral yang bertujuan untuk meningkatkan literasi kegiatan statistik aparat pemerintah, khususnya pada tingkat desa. "Harapannya dengan adanya Desa Cantik ini, desa dapat mengelola dan menggunakan data desa untuk menyusun kebijakan pembangunan di tingkat desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, dengan adanya Desa Cantik ini diharapkan mampu memberikan insight baru dalam pengelolaan data dan mampu membantu pihak-pihak terkait dalam pengambilan keputusan," harapnya.

wartawan
SUG
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.