Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Pelaksanaan Kuliah Kerja Dalam Negeri, Dirkersamik Sesko TNI Audiensi ke Kodam IX/Udayana

Bali Tribune/ Direktur Kerja Sama Akademik (Dirkersamik) Sesko TNI Marsekal Pertama (Marsma) TNI Firdaus Syamsudin, SIP, melakukan audiensi ke Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (3/2).
balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendiskusikan tentang sasaran studi kelayakan kerja sama akademik dalam negeri, sekaligus untuk mendukung pelaksanaan kuliah kerja dalam negeri/pertahanan wilayah bagi Perwira Siswa Pendidikan Reguler XLVIII Sesko TNI Tahun Anggaran (TA) 2021 mendatang, Direktur Kerja Sama Akademik (Dirkersamik) Sesko TNI Marsekal Pertama (Marsma) TNI Firdaus Syamsudin, SIP, melakukan audiensi ke Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (3/2).
 
Sebelumnya, saat memasuki Ksatrian Makodam IX/Udayana, Dirkersamik Sesko TNI menerima hormat jajar dari anggota Dinas Keamanan Makodam IX/Udayana, dan disambut Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri, yang didampingi sejumlah pejabat teras Kodam IX/Udayana.
 
Selanjutnya, didampingi Letkol Inf Syarif, Dirkersamik Sesko TNI dan Kasdam IX/Udayana menuju ruang tamu Pangdam IX/Udayana. Selain .enyampaiksn ucapan selamat datang, Kasdam juga memperkenalkan para Perwira Staf yang mendampinginya, diantaranya Irdam IX/Udayana dan Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana serta para Asisten Kasdam IX/Udayana.
 
Mengawali audiensi, Dirkersamik Sesko TNI juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kasdam beserta staf yang berkenan meluangkan waktu menerima kehadirannya di Makodam IX/Udayana dengan penuh kekeluargaan. "Tujuannya, untuk memperoleh data dan informasi awal mengenai kondisi wilayah, khususnya yang menyangkut komponen sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan negara," ujar Marsma TNI Firdaus Syamsudin. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.