Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Pengurangan Sampah Plastik Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune/ PLASTIK - Manajemen PT Angkasa Pura I saat mengganti plastik yang dibawa wisatawan dengan kantong kain ramah lingkungan di area Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai

Bali Tribune, Kuta – Manajemen PT Angkasa Pura I melakukan ‘rampok’ plastik sekali pakai yang dibawa wisatawan guna mengurangi penyebaran sampah. Aksi ini dilakukan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (18/3). Plastik sekali pakai yang dibawa oleh wisatawan diganti dengan tas ramah lingkungan. Hal ini pun langsung direspon wisatawan yang secara senang hati menyerahkan kantong plastik  tersebut diganti dengan tas berbahan kain.  Aksi yang dilakukan itu merupakan wujud komitmen perusahaan BUMN tersebut berkaitan dengan kepedulian terhadap lingkungan. Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, PT Angkasa Pura I (Persero) menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan konservasi dan edukasi lingkungan hidup di 13 bandara yang dikelola dan wilayah sekitarnya karena posisi strategisnya sebagai gerbang ke destinasi pariwisata. Upaya yang dimaksudkan sebagai peta jalan untuk melakukan transformasi bisnis menuju kehidupan yang berkelanjutan ini dituangkan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang ditandatangani bersama WWF-Indonesia.  Dia menjelaskan, Angkasa Pura I dan WWF-Indonesia menjalin kerjasama dalam program konservasi dan edukasi, pelestarian lingkungan hidup serta pengembangan pariwisata sesuai prinsip pengelolaan berkelanjutan. Secara khusus, kerjasama mencakup kegiatan kampanye Earth Hour di 13 bandara dan 8 kota, program konservasi dan edukasi untuk meningkatkan kepedulian publik dan para pemangku kepentingan terhadap lingkungan hidup, termasuk program penanganan sampah, penanaman pohon, dan pengelolaan ekoturisme.  “MoU ini menunjukkan keseriusan Angkasa Pura I untuk mendukung gerakan konservasi dan edukasi lingkungan hidup dengan berbagai kegiatan pelestarian lingkungan hidup, pengembangan pariwisata sesuai prinsip pengelolaan berkelanjutan,” ucap Faik kepada awak media. Para pelaku bisnis di Bandara I Gusti Ngurah Rai kata dia pun menyambut baik inisiatif ini dengan menunjukkan komitmen bersama untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai pada praktik usahanya.  "Kami percaya kerjasama dengan WWF-Indonesia ini dapat membawa dampak yang optimal yang mengukuhkan komitmen pelestarian lingkungan hidup dan praktik bisnis yang berkelanjutan," terangnya.  Lebih lanjut Faik menyatakan, seiring dengan komitmen tersebut, Angkasa Pura I melanjutkan dukungannya dalam pengurangan pemanasan global dan dampak perubahan iklim melalui penghematan energi dengan menyelenggarakan kegiatan kampanye global “Switch Off Earth Hour 2019” yang diinisiasi oleh Komunitas Earth Hour dan WWF-Indonesia serentak di 13 bandara.  Pada penyelenggaraan tahun ini, pusat pelaksanaan kegiatan “Switch Off” akan dilakukan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar pada 30 Maret 2019 mendatang pada pukul 20.30-21.30 WITA. Secara keseluruhan, kegiatan tersebut tidak akan mengganggu aktivitas operasional dan pelayanan di bandara-bandara Angkasa Pura I. Seluruh penumpang pesawat udara, masyarakat, komunitas, dan stakeholders diharapkan ikut menyukseskan kegiatan Earth Hour itu dengan memadamkan lampu atau peralatan elektronik yang tidak digunakan pada tanggal 30 Maret 2019 selama satu jam mulai pukul 20.30 waktu setempat. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.