Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Perpres No 97 Tahun 2017, Pemkot Himbau Kurangi Penggunaan Produk Plastik

Pemilahan sampah plastik di salah satu Bank Sampah di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menghimbau agar seluruh karyawan di instansi/perusahaan pemerintah maupun swasta, pelaku usaha serta masyarakat mengurangi penggunaan produk berbahan plastik. Mengingat bahan plastik yang nantinya akan menjadi sampah mempunyai sifat yang sulit terurai. Demikian disampaikan Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat ditemui di Denpasar, Jumat (5/10). Lebih lanjut ia mengatakan, himbauan ini juga dalam rangka menindaklanjuti Perpres No 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga (Jakstranas) yakni pengurangan sampah sebesar 30 persen di tahun 2025. Maka diperlukan upaya yang serius dan nyata dalam pelaksanaan program pengurangan sampah plastik.  Selain itu sampah plastik mempunyai sifat yang sulit untuk terurai sehingga akan berdampak negatif bagi linggkungan hidup, flora, fauna, dan kesehatan manusia itu sendiri. “Kami menghimbau kepada seluruh karyawan di instansi atau perusahaan pemerintah maupun swasta, pelaku usaha serta masyarakat agar mengurangi penggunaan produk plastik. Mari kita pergunakan bahan yang lebih ramah lingkungan mengingat saat ini sudah banyak bahan organik yang bisa dimanfaatkan,”katanya. Selain itu pihaknya mencontohkan pada setiap pelaksanaan kegiatan rapat hendaknya mengurangi penggunaan bahan plastik seperti pembungkus ataupun kemasan.  Diharapkan juga pada setiap instansi/perusahaan tidak menggunakan kantong plastik dalam keseharian terutama dalam aktivitas perbelanjaan serta menolak menggunakan kantong plastik yang ditawarkan dan sebaiknya menggunakan kantong alternatif ramah lingkungan. “Mari kita bersama meminimalisir penggunaan produk plastik mulai saat ini," imbuhnya.  Selain itu pihakmya menghimbau kepada instansi/perusahaan pemerintah maupun swasta, pelaku usaha serta masyarakat agar menyerukan serta mensosialisakan menyetop penggunaan produk plastik sehingga tidak mustahil di tahun 2025 mendatang bisa terbebas dari sampah plastik. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click

Sulit Dihubungi, Pria Ini Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan mayat kembali mengawali kabar pagi di Gianyar. Kali ini mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Senin (20/4/2026) pagi. Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HUT ke-255 Gianyar, Puluhan Seniman Terima Penghargaan

balitribune.co.id I Gianyar - Puluhan seniman menerima penghargaan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Gianyar, Minggu (19/4/2026), di Balai Budaya Gianyar. Penyerahan penghargaan seni ini menegaskan peran penting seniman dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.