Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, OJK Bersama Kemendagri Perkuat Peran Bank Pembangunan Daerah

Bali Tribune / FGD - Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Penguatan dan Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah" yang dihadiri oleh beberapa tokoh, antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, di Jakarta, Senin (4/3).

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) bersama-sama berkomitmen untuk memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar dapat lebih berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Mereka melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Penguatan dan Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah" yang dihadiri oleh beberapa tokoh, antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, di Jakarta, Senin (4/3).

Mahendra, dalam FGD tersebut, menyatakan komitmen OJK dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah. Kolaborasi dan sinergi akan terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan investasi dengan pengusaha melalui BPD, sehingga sektor-sektor potensial di daerah dapat berkembang dan mendukung perekonomian regional.

Selanjutnya, Mahendra mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi di daerah berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, dan BPD memiliki peran yang penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. 

"OJK melakukan dua hal untuk mendukung penguatan BPD dan perekonomian daerah, yaitu penguatan dan konsolidasi BPD, serta mewajibkan Kantor OJK di daerah untuk mengutamakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah kerja masing-masing," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dian juga menyampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memperkuat peran BPD. Hal-hal tersebut meliputi dukungan dari pemegang saham pengendali dalam penguatan permodalan agar persyaratan modal inti minimum terpenuhi, penguatan tata kelola terutama dalam struktur dan proses pengelolaan, penguatan infrastruktur teknologi informasi dan kualitas SDM, serta peningkatan kapabilitas dalam pengembangan strategi bisnis untuk memberikan produk dan layanan inovatif kepada masyarakat.

Suhajar, dari Kemendagri, menyatakan dukungan mereka terhadap langkah OJK dalam melakukan penguatan BPD. BPD diharapkan dapat memenuhi kebutuhan permodalan masyarakat dalam sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah. Selain itu, BPD juga diharapkan dapat mencapai inklusi keuangan yang lebih baik di daerah.

Untuk mewujudkan BPD yang menjadi "regional champion" di daerah masing-masing, Suhajar menekankan pentingnya komitmen bersama dalam peningkatan permodalan BPD. Pemerintah daerah sebagai pemegang saham pengendali di BPD diimbau untuk memenuhi ketentuan peraturan OJK yang mengharuskan BPD milik pemerintah daerah memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun paling lambat pada tanggal 31 Desember 2024.

Dalam FGD tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara beberapa BPD untuk pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Proses konsolidasi ini bertujuan untuk memperkuat BPD dan meningkatkan kerjasama antar-BPD.

Sebelumnya, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 mengenai penerapan tata kelola bagi bank umum. POJK ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan bank yang sehat dengan prinsip kehati-hatian dan beretika, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional. POJK Tata Kelola ini juga sejalan dengan undang-undang pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Data OJK menunjukkan bahwa aset BPD terus bertumbuh dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap aset perbankan nasional. Pada akhir tahun 2023, terdapat 105 bank umum di Indonesia termasuk 27 BPD (24 BPD konvensional dan 3 BPD syariah). Namun, masih terdapat 12 BPD yang belum memenuhi persyaratan modal inti minimum, dan dua di antaranya akan melakukan pemenuhan modal secara mandiri. Sementara itu, 10 BPD lainnya akan melakukan proses konsolidasi dalam bentuk KUB.

wartawan
ARW
Category

Maling Celana Dalam di Tabanan Ngaku demi Puaskan Nafsu

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang karyawan dagang lalapan berinisial MIF (20) nekat mencuri celana dalam di rumah seorang warga di wilayah Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku secara blak-blakan mengakui bahwa tindakan menyimpang tersebut dilakukannya murni demi memuaskan hawa nafsu.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.