Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Program Pemerintah, OJK Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Gianyar

Bali Tribune / VAKSINASI - Saat vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar mendukung program pemerintah dalam mempercepat terbentuknya kekebalan komunal di Provinsi Bali melalui partisipasi pada vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun di Kabupaten Gianyar pada 16, 17, dan 20 Desember 2021 lalu. 

Kegiatan vaksinasi tersebut dilakukan sesuai dengan informasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 – 11 tahun telah dinyatakan aman dan harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Pada kegiatan tersebut OJK menyalurkan 4.801 dosis vaksin Sinovac kepada siswa sekolah dasar di tujuh kecamatan yaitu Kecamatan Gianyar, Kecamatan Payangan, Kecamatan Tampaksiring, Kecamatan Sukawati, Kecamatan Tegalalang, Kecamatan Ubud, dan Kecamatan Blahbatuh.

Selama tahun 2021 ini, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara telah menyalurkan total 43.494 dosis vaksin Covid-19 dengan pembagian 22.337 dosis pertama dan 21.157 dosis kedua kepada masyarakat di 9 kabupaten/kota di Bali. Program sentra vaksin OJK di Provinsi Bali telah menyasar kalangan masyarakat umum, pegawai industri jasa keuangan, ibu hamil, disabilitas, serta anak-anak usia 6 – 11 tahun melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Kegiatan vaksinasi Covid-19 oleh OJK tidak hanya dilakukan kepada masyarakat Bali, namun juga kepada seluruh Provinsi di Indonesia. Kegiatan vaksinasi dilakukan pada lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat tentunya dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. Upaya vaksinasi Covid-19 yang dilakukan OJK ini selain untuk mengakselerasi pencapaian kekebalan komunal di masyarakat, juga dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. 

Secara khusus, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara berharap dengan terciptanya kekebalan komunal, dapat menekan kasus Covid-19 di Bali. Sehingga pariwisata dan kondisi ekonomi masyarakat Bali dapat pulih.

wartawan
YUE
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.