Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Program Vaksinasi Anak Usia 6 -11 Tahun

Bali Tribune/ VAKSINASI - Tim Kesehatan Kodim Klungkung ikut laksanakan vaksinasi anak usia 6 s/d 11 tahun.



balitribune.co.id | Semarapura - Dalam rangka mensukseskan program Pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 s/d 11 tahun telah dilaksanakan secara serentak mulai 15/12/21 di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali.

Data dari Dinas Pendidikan Klungkung bahwa jumlah Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Klungkung berjumlah 138 SD dengan jumlah anak sekolah sebanyak 15.368 orang dengan target sasaran anak usia 6 s/d 11 tahun di Kabupaten Klungkung.

Anggota Kesehatan Kodim 1610/Klungkung Pelda Ida Bagus Adnyana  bersinergi dengan anggota Kesehatan Polres Klungkung yang dipimpin oleh Ipda Krisna ikut serta mendukung program Pemerintah dengan bersama-sama melaksanakan giat vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun, Kamis (16/12/21) pukul 09.00 Wita, di SDN 2 Bungbungan Kecamatan Banjarangkan dengan alokasi sasaran yang di vaksinasi hari ini berjumlah 141 orang siswa.

Anggota Kesehatan Kodim 1610/Klungkung Pelda Ida Bagus Adnyana seizin Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendra Suryaningrat ,SH menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan giat vaksinasi kali ini adalah untuk mencegah kasus-kasus penularan Covid-19 bagi anak- anak usia sekolah. “Kita dari TNI jajaran kesehatan Kodim 1610/Klungkung bersinergi dengan Polri berupaya keras mensukseskan program vaksinasi masal untuk anak usia sekolah dari 6 sampai dengan 11 tahun, guna mencegah adanya penularan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Klungkung,” ujar Pelda Ida Bagus Adnyana.

Selanjutnya menurut Adnyana Tim Kesehatan TNI Kodim 1610/Klungkung berupaya kegiatan ini akan dilaksanakan di beberapa sekolah dasar sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

wartawan
SUG
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.