Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Proyek Strategis Nasional, PLN Sambung Listrik di Kawasan Pura Besakih

Bali Tribune / LISTRIK - Pemasangan instalasi listrik di kawasan Pura Agung Besakih, Karangasem.
balitribune.co.id | Karangasem - Revitalisasi Kawasan Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, kini sedang berlangsung. Demi mendukung kelancaran proyek strategis nasional ini, PLN telah rampung melakukan sambung listrik di lokasi Manik Mas dan Bencingah yang diperuntukkan sebagai gedung parkir dan gedung kios.
 
I Putu Kariana, Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bali Timur menyebutkan, PLN melakukan percepatan penyambungan listrik milik di kawasan yang merupakan tempat peribadatan umat Hindu sekaligus cagar budaya ini dengan daya 415 kilo volt ampere (kVA) di Gedung Parkir Manik Mas serta daya 345 kVA di Gedung Kios Bencingah. 
 
“Untuk memenuhi permohonan pelanggan, kami selalu berkoordinasi dengan pihak pelaksana proyek sejak tahun 2021 saat pekerjaan revitalisasi baru dimulai, sehingga secara khusus PLN telah menyiapkan jaringan kabel tanam lebih awal demi mempercepat proses penyalaan,” ujar Kariana, Jumat (27/1).
 
Ia menambahkan, penyalaan telah selesai dilakukan dalam kurun waktu 25 hari dari target tingkat mutu pelayanan (TMP) 100 hari yakni pada Desember 2022 lalu, dan akan segera dilakukan penyalaan lanjutan di gedung parkir motor yang dijadwalkan pada Februari 2023 mendatang.
 
“Khusus untuk penyalaan lanjutan yakni dengan daya sebesar 345 kVA, saat ini kami sedang menunggu kesiapan dari pelanggan, yang mana rencana pembangunan yang dilakukan mencakup infrastruktur kelistrikan beserta kelengkapan unit electric vehicle charging station untuk memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik angkutan umum di Kawasan Pura Besakih,” tutupnya.
wartawan
ARW
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.