Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Stabilitas Sistem Keuangan, LPS Perkuat Kesiapan Pelaksanaan Resolusi Bank

Bali Tribune/ SEMINAR - Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah kepada awak media, Rabu (21/8) di Nusa Dua, Badung menyampaikan seminar ini merupakan sarana pertukaran informasi dan pengetahuan antar otoritas keuangan beberapa negara mengenai pencegahan dan penanganan krisis keuangan, terutama dalam penanganan (resolusi) bank.
balitribune.co.id | Badung -  Kondisi keuangan global terkini dan perkembangannya ke depan serta pengalaman beberapa negara di Eropa dalam melakukan resolusi bank menjadi topik yang dibahas pada seminar internasional Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bertajuk “Facing Softening Global Economy: The Need to Strengthen Bank Resolution Preparedness”. 
 
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah kepada awak media, Rabu (21/8) di Nusa Dua, Badung menyampaikan seminar ini merupakan sarana pertukaran informasi dan pengetahuan antar otoritas keuangan beberapa negara mengenai pencegahan dan penanganan krisis keuangan, terutama dalam penanganan (resolusi) bank. 
 
Dikatakannya, seminar tersebut adalah agenda rutin tahunan LPS dan dihadiri perwakilan dari Lembaga Penjamin Simpanan (deposit insurance corporation/DIC) dan otoritas keuangan beberapa negara, industri perbankan, serta akademisi.
 
"Topik yang dibahas juga mengenai perkembangan penyusunan Recovery and Resolution Plan (RRP) di Indonesia dan beberapa negara lainnya. Serta diisi dengan workshop mengenai simulasi penanganan krisis sistem keuangan," ungkapnya. 
 
Lebih lanjut Halim menyampaikan, seminar yang berlangsung 21-23 Agustus 2019 terdapat 3 topik yang dibahas diantaranya kondisi ekonomi global dan dampaknya pada ekonomi Indonesia, bagaimana pengalaman negara lain menghadapi resolusi bank dan melakukan simulasi krisis. "Dalam rangka meningkatkan kesiapan resolusi dan krisis keuangan, kami selalu melakukan simulasi-simulasi. Indonesia merupakan salah satu negara yang dianggap paling maju di dunia dalam melakukan simulasi terjadinya krisis," bebernya. 
 
Pada kesempatan ini bersama beberapa negara, LPS Indonesia berbagi pengalaman. Mengingat bangsa ini pernah mengalami krisis keuangan pada tahun 1965, 1997 dan 2007, 2008. "Kita lalui cukup baik. Jadi kita dipandang sebagai negara yang berpengalaman menangani krisis," ucap Halim.
 
LPS kata dia memandang seminar ini untuk menambah kapasitas SDM LPS juga sebagai bagian dari upaya memperkenalkan peran aktif LPS dalam menjaga stablitas keuangan tingkat nasional dan dunia.
 
Kata Halim, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), LPS memiliki opsi Purchase and Assumption dan Bridge Bank dalam melakukan resolusi bank selain likuidasi dan Penyertaan Modal Sementara (PMS).
 
“Terkait dengan tambahan opsi resolusi bank dan amanat sebagai penyelenggara PRP, LPS terus meningkatkan kemampuan dan kesiapannya antara lain melalui peningkatan kapasitas SDM baik dari sisi jumlah maupun kompetensinya, penyusunan kebijakan/ketentuan terkait resolusi bank, dan ikut serta dalam simulasi pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan," imbuhnya. 
 
Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan, dalam keynote speech-nya menyampaikan bahwa LPS memiliki peran yang sangat penting dalam hal terjadi krisis sistem keuangan yang membahayakan ekonomi nasional. Dalam hal Presiden, atas dasar rekomendasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), mengaktivasi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP), maka LPS yang melaksanakan program tersebut.
 
"Agar LPS dapat melaksanakan peran tersebut secara optimal, Kementerian Keuangan berharap LPS dapat meningkatkan kesiapan pelaksanaan resolusi bank dan penyelenggaraan PRP melalui penyusunan kebijakan/ketentuan dan penguatan koordinasi antar lembaga KSSK. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.