Diposting : 23 August 2019 17:59
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
balitribune.co.id | Badung - Kondisi keuangan global terkini dan perkembangannya ke depan serta pengalaman beberapa negara di Eropa dalam melakukan resolusi bank menjadi topik yang dibahas pada seminar internasional Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bertajuk “Facing Softening Global Economy: The Need to Strengthen Bank Resolution Preparedness”.
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah kepada awak media, Rabu (21/8) di Nusa Dua, Badung menyampaikan seminar ini merupakan sarana pertukaran informasi dan pengetahuan antar otoritas keuangan beberapa negara mengenai pencegahan dan penanganan krisis keuangan, terutama dalam penanganan (resolusi) bank.
Dikatakannya, seminar tersebut adalah agenda rutin tahunan LPS dan dihadiri perwakilan dari Lembaga Penjamin Simpanan (deposit insurance corporation/DIC) dan otoritas keuangan beberapa negara, industri perbankan, serta akademisi.
"Topik yang dibahas juga mengenai perkembangan penyusunan Recovery and Resolution Plan (RRP) di Indonesia dan beberapa negara lainnya. Serta diisi dengan workshop mengenai simulasi penanganan krisis sistem keuangan," ungkapnya.
Lebih lanjut Halim menyampaikan, seminar yang berlangsung 21-23 Agustus 2019 terdapat 3 topik yang dibahas diantaranya kondisi ekonomi global dan dampaknya pada ekonomi Indonesia, bagaimana pengalaman negara lain menghadapi resolusi bank dan melakukan simulasi krisis. "Dalam rangka meningkatkan kesiapan resolusi dan krisis keuangan, kami selalu melakukan simulasi-simulasi. Indonesia merupakan salah satu negara yang dianggap paling maju di dunia dalam melakukan simulasi terjadinya krisis," bebernya.
Pada kesempatan ini bersama beberapa negara, LPS Indonesia berbagi pengalaman. Mengingat bangsa ini pernah mengalami krisis keuangan pada tahun 1965, 1997 dan 2007, 2008. "Kita lalui cukup baik. Jadi kita dipandang sebagai negara yang berpengalaman menangani krisis," ucap Halim.
LPS kata dia memandang seminar ini untuk menambah kapasitas SDM LPS juga sebagai bagian dari upaya memperkenalkan peran aktif LPS dalam menjaga stablitas keuangan tingkat nasional dan dunia.
Kata Halim, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), LPS memiliki opsi Purchase and Assumption dan Bridge Bank dalam melakukan resolusi bank selain likuidasi dan Penyertaan Modal Sementara (PMS).
“Terkait dengan tambahan opsi resolusi bank dan amanat sebagai penyelenggara PRP, LPS terus meningkatkan kemampuan dan kesiapannya antara lain melalui peningkatan kapasitas SDM baik dari sisi jumlah maupun kompetensinya, penyusunan kebijakan/ketentuan terkait resolusi bank, dan ikut serta dalam simulasi pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan," imbuhnya.
Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan, dalam keynote speech-nya menyampaikan bahwa LPS memiliki peran yang sangat penting dalam hal terjadi krisis sistem keuangan yang membahayakan ekonomi nasional. Dalam hal Presiden, atas dasar rekomendasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), mengaktivasi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP), maka LPS yang melaksanakan program tersebut.
"Agar LPS dapat melaksanakan peran tersebut secara optimal, Kementerian Keuangan berharap LPS dapat meningkatkan kesiapan pelaksanaan resolusi bank dan penyelenggaraan PRP melalui penyusunan kebijakan/ketentuan dan penguatan koordinasi antar lembaga KSSK. (u)