Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Upaya Kelestarian Ekosistem Laut dan Pemulihan Pariwisata Bali, Sekda Adi Arnawa Tanam Terumbu Karang dan Lepas Tukik

Bali Tribune / PENANAMAN - Sekda Adi Arnawa bersama Dirut Bank BTN Koesmahargyo dan Anggota DPR RI Komisi XI Eriko Sotarduga melakukan penanaman terumbu karang dan pelepasan tukik di kawasan Pantai Nusa Dua Kuta Selatan, Sabtu (10/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menjaga keasrian dan kelestarian ekosistem laut serta pemulihan pariwisata dan pemulihan ekonomi di wilayah Bali khususnya di Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Direktur Utama Bank BTN Koesmahargyo dan Anggota DPR RI Komisi XI Eriko Sotarduga melakukan penanaman terumbu karang dan pelepasan tukik di kawasan Pantai Nusa Dua Kuta Selatan, Sabtu (10/4).
 
Acara yang digelar serangkaian Hari Ulang Tahun Bank Tabungan Negara (BTN) yang ke 71 ini juga dihadiri Direktur Nusa Dua Reef Foundation Pariama Hutasoit, Ketua DPD REI Bali I Gede Suardita, Ketua Himpera Bali I Wayan Jayantara, Sekretaris Dinas Pariwisata Badung AA. Yuyun Hanura Eny serta undangan lainnya.
 
Dalam kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak Bank Tabungan Negara beserta jajarannya karena dalam serangkaian dengan hari ulang tahun BTN yang ke 71 ini dimanfaatkan dengan melestarikan biota laut berupa penanaman terumbu karang dan pelepasan tukik. Pihaknya menyatakan mendukung kegiatan ini karena sebagai salah satu upaya dalam rangka mengembalikan kehidupan ekosistem laut serta mendorong pertumbuhan ekonomi terutama ekonomi Bali dan Badung pada khususnya.
 
“Kegiatan ini juga salah satu bentuk kepedulian BUMN disamping untuk menjaga biota laut juga menambah kesejahteraan rakyat karena bagaimanapun dengan adanya terumbu karang yang bagus tentu akan banyak adanya populasi ikan yang nantinya akan dapat dijual oleh masyarakat sehingga akan meningkatkan pendapatan masyarakat. Ini merupakan langkah yang sangat tepat dan strategis sekali, apalagi kegiatan ini akan terus berlanjut," ujar Adi Arnawa.
 
Sementara itu Direktur Bank BTN Koesmahargyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari tahun 2020 dan sampai saat ini dunia termasuk Indonesia dan Bali dilanda pandemi Covid-19 dengan pembatasan-pembatasan yang memang harus dilakukan. 
 
Namun pihaknya yakin dan optimis bahwa di tahun 2021 secara perlahan ekonomi mulai bangkit kembali dan akan terus menggelontorkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini memang menjadi konsen bersama. Untuk itu salah satu program pemulihan ekonomi nasional diantaranya adalah restorasi terumbu karang yang merupakan upaya untuk menciptakan keseimbangan biota laut khususnya untuk pelestarian alam dan mengelola kekayaan laut, yang tentunya nanti akan membawa dampak positif terutama untuk lingkungan dan juga ekonomi lokal di Bali, khususnya di Kabupaten Badung. “Serangkaian Hari Ulang Tahun BTN yang ke 71, karena sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, kami mendukung kegiatan restorasi pada hari ini yang akan menanam terumbu karang sebanyak 710 dan juga pelepasan 7.100 ekor tukik serta berharap kegiatan ini memberi dampak nyata bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Badung. Mudah-mudahan kolaborasi ini bermanfaat ke depan menjalin hubungan kerjasama Bank BTN dengan seluruh stakeholder yang ada," ungkapnya.
 
Sementara itu anggota DPR RI Komisi XI Eriko Sotarduga mengatakan sebagai wakil rakyat pihaknya meminta supaya Bank BTN melakukan pendekatan-pendekatan sosial yang responsibility.  “Hari ini sudah diwujudkan dan kami mendukung sekali kegiatan ini untuk membangkitkan  peradaban membangun alam raya dan memberikan kesempatan makhluk hidup lain untuk berkembang diantaranya ikan melalui penanaman terumbu karang untuk mewujudkan keseimbangan di kehidupan alam," ungkapnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.