Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duo Jambret Spesialis Bule ini Dituntut 22 Bulan

Duo jambret sasaran bule saat jalani sidang perdana.

BALI TRIBUNE - Oktori Dimas Pratkma (22) dan Gede Wahyu Arianta (21) hanya bisa memohon kepada Majelis Hakim agar diberikan hukuman ringan dari tuntutan jaksa. Dalam sidang pembacaan tuntutan, Kamis (19/7) JPU Putu Dharmawan dihadapan Hakim pimpinan Dewa Budi Wadsara menuntut kedua terdakwa masing-masing selama 1 tahun 10 bulan. "Memohilon kepada majelis hakim yang memutuskan perkara ini dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap kedua terdakwa selama 1 tahun 10 bulan," demikian Jaksa Dharmawan dalam membacakan tuntutannya. Dalam dakwaan sebelumnya, kedua terdakwa diamankan jajaran Polsek Kuta Utara terkait kasus jambret  yang beraksi, pada Kamis 22 Maret 2018 sekira pukul 21.30 Wita di jalan Raya Pantai Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung. Dalam laporannya saat itu korbannya Warga Negara Swedia Lina Hellmen (21) yang tinggal sementara di Adi Castaway Hostel, Jalan Tanah Barak no 19  A  Banjar Canggu, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Korban yang saat itu usai makan dan keluar villa langsung dijambret tas gantungnya oleh kedua terdakwa yang mengendarai motor Suzuki FU warna hitam DK 6705VV. Akibat tarikan tas korban oleh pelaku, perempuan itu terjatuh dan kedua pelaku melarikan diri. Teriakan korban sontak didengar warga dan mengejarya. Saat itu kedua terdakwa berusaha kabur dengan sembunyi diantara pematang sawah dan motor yang digunakan diparkir di parit diareal Banjar Padang Linjong Canggu. Syukurnya warga yang sadar akan hukum saat itu tidak melakukan tindakan anarkis dan memilih menunggu pihak Polsek Kuta Utara tiba. Dalam dakwa terungkap juga bahwa Oktori Dimas Pratkma yang berperan sebagai eksekutor penarik tas korban. Sedangkan terdakwa Wahyu Arianta sebagai joki dan mengaku terpaksa jambret untuk rencana nikah.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.