Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duo Jambret Spesialis Bule ini Dituntut 22 Bulan

Duo jambret sasaran bule saat jalani sidang perdana.

BALI TRIBUNE - Oktori Dimas Pratkma (22) dan Gede Wahyu Arianta (21) hanya bisa memohon kepada Majelis Hakim agar diberikan hukuman ringan dari tuntutan jaksa. Dalam sidang pembacaan tuntutan, Kamis (19/7) JPU Putu Dharmawan dihadapan Hakim pimpinan Dewa Budi Wadsara menuntut kedua terdakwa masing-masing selama 1 tahun 10 bulan. "Memohilon kepada majelis hakim yang memutuskan perkara ini dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap kedua terdakwa selama 1 tahun 10 bulan," demikian Jaksa Dharmawan dalam membacakan tuntutannya. Dalam dakwaan sebelumnya, kedua terdakwa diamankan jajaran Polsek Kuta Utara terkait kasus jambret  yang beraksi, pada Kamis 22 Maret 2018 sekira pukul 21.30 Wita di jalan Raya Pantai Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung. Dalam laporannya saat itu korbannya Warga Negara Swedia Lina Hellmen (21) yang tinggal sementara di Adi Castaway Hostel, Jalan Tanah Barak no 19  A  Banjar Canggu, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Korban yang saat itu usai makan dan keluar villa langsung dijambret tas gantungnya oleh kedua terdakwa yang mengendarai motor Suzuki FU warna hitam DK 6705VV. Akibat tarikan tas korban oleh pelaku, perempuan itu terjatuh dan kedua pelaku melarikan diri. Teriakan korban sontak didengar warga dan mengejarya. Saat itu kedua terdakwa berusaha kabur dengan sembunyi diantara pematang sawah dan motor yang digunakan diparkir di parit diareal Banjar Padang Linjong Canggu. Syukurnya warga yang sadar akan hukum saat itu tidak melakukan tindakan anarkis dan memilih menunggu pihak Polsek Kuta Utara tiba. Dalam dakwa terungkap juga bahwa Oktori Dimas Pratkma yang berperan sebagai eksekutor penarik tas korban. Sedangkan terdakwa Wahyu Arianta sebagai joki dan mengaku terpaksa jambret untuk rencana nikah.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana, Kamis (11/12) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Baca Selengkapnya icon click

Naru 2025/2026 Telkomsel Menghadirkan Jaringan Andal

balitribune.co.id | Gianyar - Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Naru), Telkomsel menghadirkan jaringan yang andal, layanan pelanggan yang mudah dijangkau, serta ragam produk dan penawaran spesial untuk mendukung pengalaman digital terbaik bagi masyarakat Indonesia. Telkomsel memprediksi lonjakan trafik data selama periode Naru 2025/2026, terutama untuk layanan video streaming, sosial media, dan online gaming.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.