Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duo Pembunuh Bule Belanda Dituntut 18 Tahun Penjara

pembunuhan
Kedua terdakwa kasus pembunuhan bule belanda.

BALI TRIBUNE - Dua terdakwa kasus pembunuhan WN Belanda, Robert Goelhoed dituntut sama oleh Jaksa masing-masing 18 tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Gede Suriawan, Kamis (3/5) PN Denpasar. Begitu mendengar tuntutan jaksa ke dua terdakwa Winda Wilantara (23) dan Andika Budiyanto (30) langsung menangis. Di ruang sidang yang diketuai Majelis Hakim Ketut Suarta tersebut,  JPU medakwa kedua terdakwa dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam dakwaan terungkap, perbuatan kedua terdakwa kepada korban dilakukan pada 26 Oktober 2017, Pukul 15.30 Wita di Perumahan Puri Gading, Jimbaran, Bali, Jalan Ambon Komplek Amsterdam A Nomor 7. Terdakwa awalnya kesal kepada korban karena saat terdakwa Winda Wilantara ingin berhenti bekerja dirumah korban, namun korban justeru meminta terdakwa untuk menganti kerugian alat pemanans air milik korban yang pernah dirusak terdakwa Winda. Sebelum terjadi pembunuhan, terdakwa Winda Wilantara bersama terdakwa Andika sudah melakukan perencanaan pembunuhan terjadi korban pada 25 Oktober 2017, Pukul 01.15 Wita saat tinggal di Kondotel milik korban Jalan Dewi Sri Kuta, Badung. Kedua terdakwa berniat untuk merampas barang milik korban seperti dua mobil milik korban dengan berencana melakukan aksi pembunuhan dikediaman korban. Pembunuhan itu terjadi, usai korban meminta kedua terdakwa untuk melakukan kegiatan asusila sesama pasangan sejenis itu di kamar mandi kediaman korban. Karena kesal dan merasa dilecehkan, Winda langsung mangambil besi barbel yang sudah disiapkannya dan memukul kepala korban dengan besi itu sebanyak dua kali yang dibantu rekannya Andika Budiyanto hingga mengakibatkan korban tersungkur bersimbah darah di kamar mandi. Tidak hanya menggunakan besi barbel, kedua terdakwa juga menggunakan kapak untuk menghabisi nyawa korban di dalam kamar mandi hingga korban tewas. Kemudian, kedua terdakwa meninggalkan korban dan polisi berhasil membekuk keduanya pada 7 November 2017 di rumah terdakwa Winda Wilantara di Kampung Agung Jaya, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Kemudian, terdakwa Andika Budiyanto ditangkap petugas pada 9 November 2017 di rumah orang tuanya di Perum Komplek Pajajaran, Bogor, Jawa Barat.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Grab Bersama Mitra Pengemudi Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bencana banjir di sejumlah wilayah Bali pada 9-10 September 2025 meninggalkan banyak duka dan kehilangan mendalam bagi masyarakat setempat. Sebagai wujud solidaritas kemanusiaan dalam mendukung proses pemulihan pasca bencana alam ini, Grab Indonesia melalui BenihBaik.com menyalurkan ratusan paket sembako kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Tanamkan Kesadaran Safety Riding pada 150 Siswa SMKN 2 Kuta Selatan

balitribune.co.id | Kuta – Astra Motor Bali terus berkomitmen mengedukasi generasi muda tentang pentingnya keselamatan berkendara melalui program Safety Riding Education. Kali ini, edukasi diberikan kepada 150 siswa SMKN 2 Kuta Selatan pada Selasa (16/9), dengan fokus pada kebiasaan menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, baik untuk jarak jauh maupun dekat.

Baca Selengkapnya icon click

Kemiskinan di Badung Turun, Triwulan I 2025 Catat Tren Positif

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung mencatat tren positif dalam penurunan angka kemiskinan. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), pada Triwulan I tahun 2025 angka kemiskinan di Badung turun menjadi 1,9 persen, atau berkurang 0,4 persen dari posisi 2024 sebesar 2,3 persen. Capaian ini menempatkan Badung sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di tingkat provinsi maupun nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lindungi Biota Laut, PLTGU Pemaron Lakukan Peremajaan Jaringan Pipa Bawah Laut

balitribune.co.id | Singaraja – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) saat ini tengah mengerjakan proyek perbaikan jaringan di terminal khusus (tersus) lepas pantai kawasan perairan Lovina. Sejumlah proyek itu diantaranya pekerjaan perbaikan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Mooring Buoy dan pemasangan pipa Bahan Bakar Minyak (BBM) bawah laut. 

Baca Selengkapnya icon click

Banyak Kera Nakal, Pengelola Obyek Wisata Uluwatu dan Sangeh Minta Pemerintah Cek Rabies Secara Berkala

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola obyek wisata Uluwatu di Pecatu, Kuta Selatan dan obyek wisata Sangeh di Abiansemal, Badung, mendorong pemerintah daerah setempat melakukan pengecekan rabies secara berkala.

Pasalnya, kedua obyek wisata ini "menjual" hewan kera sebagai daya tarik utama. Sementara itu kera masuk hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.