Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duta Hijau Bali Berkunjung dan Perkenalkan Culture Tourism Desa Bayan Lombok Utara

Bali Tribune / Duta Hijau Bali Berkunjung dan Perkenalkan Culture Tourism Desa Bayan Lombok Utara
balitribune.co.id | Lombok - Atmosfer pariwisata berbasis ekowisata budaya merupakan suatu potensi yang patut di kembangkan di dunia pariwisata. Hal ini dapat dijumpai di Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. 
 
Jumat (19/03), Duta Hijau Bali menelusuri Desa Bayan bersama tokoh masyarakat setempat, diantaranya Ketua Laskar Sasak Kusnawan, Mekel Karang Bajo, dan Kepala Desa Bayan.
 
Perjalanan awal di mulai dengan bertemu sahabat dari Green Camp Pawang Rinjani yang membahas tentang konsep konservasi alam di kawasan Lombok utara. 
 
Desa Bayan memiliki tata ruang yang historis. Seperti terdapat tempat khusus untuk pelaksanaan adat setempat, pemukiman pemuka adat atau tokoh yang dimuliakan oleh masyarakat setempat.
 
Di Desa Bayan terdapat masjid tua yang bernama Masjid Bayan Beleq. Masjid tersebut terkenal dengan sejarah dan keunikannya ditambah dengan sentuhan budaya suku Sasak yang ada di desa bayan. sehingga disandang sebagai ikon Kabupaten Lombok Utara.
 
Pada kesempatan ini Duta Hijau Bali Berkesempatan bertemu langsung dengan Sesepuh Adat Bayan, Yaitu Raden Gedarip.
 
Setelah menelusuri Beberapa Desa Yang Menyimpan Budaya Lombok Utara khususnya Desa Bayan. 
 
Di temui di tempat yang sama Kepala Desa Bayan mengucapkan “ Jika ditelusuri lebih lanjut dan lebih jauh lagi Desa Bayan ini sendiri memiliki banyak sekali potensi wisata,”(19/3/21) 
 
“Saya berterimakasih kepada Duta Hijau Bali sudah menyempatkan diri untuk berkunjung ke desa kami dan saya sangat berharap sekali melalui kesempatan ini untuk mengangkat apa yang menjadi potensi wisata yang ada di desa Bayan,”  imbuh , Kades Bayan yang akrab di pnggil bapak satradi
 
Dari berbagai wisata yang ada di Desa Bayan, Duta Hijau Bali berkesempatan mengunjungi rumah adat Karang Salah, Desa Senaru, dan Hutan Adat. 
 
Implementasi Duta Hijau Bali di sektor pariwisata yaitu dapat mempromosikan wisata yang mungkin belum cukup eksis di kalangan masyarakat baik wisatawan lokal maupun mancanegara.
wartawan
Bernard MB.

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.