Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duta Hijau Bali Berkunjung dan Perkenalkan Culture Tourism Desa Bayan Lombok Utara

Bali Tribune / Duta Hijau Bali Berkunjung dan Perkenalkan Culture Tourism Desa Bayan Lombok Utara
balitribune.co.id | Lombok - Atmosfer pariwisata berbasis ekowisata budaya merupakan suatu potensi yang patut di kembangkan di dunia pariwisata. Hal ini dapat dijumpai di Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. 
 
Jumat (19/03), Duta Hijau Bali menelusuri Desa Bayan bersama tokoh masyarakat setempat, diantaranya Ketua Laskar Sasak Kusnawan, Mekel Karang Bajo, dan Kepala Desa Bayan.
 
Perjalanan awal di mulai dengan bertemu sahabat dari Green Camp Pawang Rinjani yang membahas tentang konsep konservasi alam di kawasan Lombok utara. 
 
Desa Bayan memiliki tata ruang yang historis. Seperti terdapat tempat khusus untuk pelaksanaan adat setempat, pemukiman pemuka adat atau tokoh yang dimuliakan oleh masyarakat setempat.
 
Di Desa Bayan terdapat masjid tua yang bernama Masjid Bayan Beleq. Masjid tersebut terkenal dengan sejarah dan keunikannya ditambah dengan sentuhan budaya suku Sasak yang ada di desa bayan. sehingga disandang sebagai ikon Kabupaten Lombok Utara.
 
Pada kesempatan ini Duta Hijau Bali Berkesempatan bertemu langsung dengan Sesepuh Adat Bayan, Yaitu Raden Gedarip.
 
Setelah menelusuri Beberapa Desa Yang Menyimpan Budaya Lombok Utara khususnya Desa Bayan. 
 
Di temui di tempat yang sama Kepala Desa Bayan mengucapkan “ Jika ditelusuri lebih lanjut dan lebih jauh lagi Desa Bayan ini sendiri memiliki banyak sekali potensi wisata,”(19/3/21) 
 
“Saya berterimakasih kepada Duta Hijau Bali sudah menyempatkan diri untuk berkunjung ke desa kami dan saya sangat berharap sekali melalui kesempatan ini untuk mengangkat apa yang menjadi potensi wisata yang ada di desa Bayan,”  imbuh , Kades Bayan yang akrab di pnggil bapak satradi
 
Dari berbagai wisata yang ada di Desa Bayan, Duta Hijau Bali berkesempatan mengunjungi rumah adat Karang Salah, Desa Senaru, dan Hutan Adat. 
 
Implementasi Duta Hijau Bali di sektor pariwisata yaitu dapat mempromosikan wisata yang mungkin belum cukup eksis di kalangan masyarakat baik wisatawan lokal maupun mancanegara.
wartawan
Bernard MB.
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.