Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duta Intika Kenalkan W175TR ke Kalangan Bikers di Bali

Bali Tribune/ PERKENALAN -Petinggi Duta Intika memperkenalkan W 175TR.
balitribune.co.id - PT Duta Intika main dealer Kawasaki Bali memperkenalkan W 175TR ke kalangan bikers Bali, Minggu (22/12).
 
General Manager PT Duta Intika, Laksana Tiza, menjelaskan, W175TR hadir untuk melengkapi keluarga Kawasaki W 175, W 175 Cafe yang sudah diluncurkan sebelumnya. Karena peminat W17 semakin banyak, Kawasaki menghadirkan W 175TR yang bernuansa tracker dual purpose (onroad dan offroad) untuk memberikan penyegaran kepada varian W175. "Kami optimis motor ini dapat diterima dengan baik oleh publik," ungkap Laksana.
 
Meskipun hanya sekedar perkenalkan ke kalangan bikers, acara pengenalan motor yang dijual di Bali dengan harga Rp34.110 .000 untuk tipe standar dan Rp35.630.000 untuk tipe Spesial Edition (SE) terbilang meriah lantaran dibarengi dengan dinner bersama bikers yang mengikuti turing "Pagar Bali" menggelilingi pantai di Bali. W175TR yang merupakan variasi ketiga kini bergabung dalam keluarga retro W175 bertipe street scrambler dengan gaya khas.
 
Tanki ramping, knalpot upswept, suspensi memanjang, dan ban dengan pola tapak multipurpose-style memberi sensasi offroad. Sedangkan karakter handling utamanya tidak berubah, pembaruan knalpot yang memfokuskan kinerja mesin pada kisaran menengah ke bawah, dan posisi stang berposisi lebih tinggi yang memudahkan manuver, sehingga lebih mudah untuk berkendara di kota. Bangku baru menawarkan kenyamanan untuk penumpang.
 
Sejumlah perubahan terdapat pada W175TR, yang membedakan dari model standar. W175TR akan hadir dalam tipe Standard dan Special Edition (SE). Warna dan grafis original dengan style motif scrambler era 80-an. Untuk tipe standar tersedia dalam warna bright white (putih), sementara tipe Special Edition (SE) tersedia dalam warna Ebony (hitam), Solar Yellow (kuning), dan Urban Olive Green (hijau).
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.