Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan 6.971 Pil Koplo, Buruh Proyek Dibekuk

Bali Tribune/ BEBERKAN - Polisi beberkan barang bukti ribuan Pil Koplo Golongan daftar G di Polsek Kediri, Selasa (3/12).
Balitribune.co.id | Tabanan - Seorang buruh bangunan bernama Agus Saputra (26) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polsek Kediri di tempat kosnya di Banjar Kelakahan Kaja, Desa Buit, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (2/12) pagi. Ditangkapnya pria tersebut lantaran mengedarkan pil koplo ke rekannya. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 6.971 butir Pil Koplo golongan G.
  
Kapolsek Kediri AKP Marzel Siahaya menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diteruskan ke Bhabinkamtibmas Desa Buit bahwa pelaku Agus warga asal Dusun Krajan, Desa Kesiyan Timur, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur dicurigai edarkan pil. Dengan adanya info tersebut polisi Polsek Kediri pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WITA bersama dengan aparat desa dilakukan pemeriksaan terhadap kamar kos pelaku.
 
Setelah digledah ditemukan ribuan Pil Koplo di bungkusan popok bayi di di dalam kolong meja TV pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan ada dua jenis warna Pil Koplo yakni warna kuning dan warna putih yang diduga pil golongan daftar G. “Tersangka langsung kami bawa ke Polsek Kediri untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap AKP Marzel saat gelar Konferensi Pers di Polsek Kediri pada Rabu (3/12).
 
Diterangkan Pil Koplo yang dibawa pelaku didapat dari Jember. Hingga sampai ke Bali diselundupkan dari darat lewat Jembrana. Pelaku menjual Pil Koplo dikalangan rekan pelaku dengan harga satu paket yang berisi 10 butir pil dijual Rp 20-25 ribu. “Pil Koplo yang dibawa korban golongan daftar G, bisa digunakan tetapi harus menggunakan resep dokter,” tegasnya.
 
Menurut AKP Marzel bahwa efek dari Pil Koplo ini bisa menenangkan bagi yang meminum. Pelaku mengakui sudah mengedarkan Pil Koplo ini selama empat bulan. Hanya saja untuk mengetahui lebih detail ada pabriknya masih dilakukan penyidikan. “Untuk saat ini pelaku masih terus dimintai keterangan mengetahui sumber asal Pil Koplo ini,” bebernya.
 
Akibat dari perbuatan pelaku, pelaku dikenakan pasal 197 dan 198 UU Kesehatan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 1.500.000.000. “Pelaku tinggal sendiri di Tabanan,” imbuhnya.
 
Sementara itu pelaku Agus Saputra mengaku mengedarkan sudah empat bulan dan mengetahui bahwa obat yang diedarkan terlarang. “Keuntungan saya hanya Rp 400 ribu per paket dengan jumlah ribuan. Saya hanya jual ke rekan kerja,” katanya. 
 
Dia juga mengatakan selain mengedarkan juga ikut meminum seminggu dua butir. “Hanya dua butir saja seminggu biar tenang aja,” imbuhnya. 
 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Perkuat Kampanye Safety Riding, Astra Motor Bali Bersama Polres Badung Pasang Plang Keselamatan di Titik Rawan

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan sekaligus mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih aman, Astra Motor Bali bersinergi dengan Polres Badung melaksanakan kampanye safety riding melalui pemasangan plang himbauan di dua titik rawan kecelakaan (blackspot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Serahkan Sembako untuk Korban Angin Puting Beliung di Desa Bunga Mekar

balitribune.co.id | Semarapura - Angin puting beliung menerjang Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu (2/11/2025) sore sekitar pukul 15.00 Wita. Mendengar hal tersebut Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang terdampat angin puting beliung di Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Senin (3/11).

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfosan Bangli Dampingi KI Bali, Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sejumlah Badan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melanjutkan tahapan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, pada Selasa (4/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bikers Honda Dapat Sosialisasi dan Pembekalan Jelang ke HBD

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang gelaran akbar Honda Bikers Day (HBD) 2025 yang diadakan di  Jawa Barat, 15 November 2025 mendatang . Astra Motor Bali menggelar kegiatan sosialisasi dan pembekalan bagi bikers Honda Bali pada Sabtu (1/11), diikuti oleh 65 peserta dari berbagai komunitas Honda se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.