Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan Sabu, Trio Waria Divonis Sembilan Tahun Penjara

Edarkan Sabu, Trio Waria Divonis Sembilan Tahun Penjara
Bali Tribune/nanda. Dua dari trio waria yang terlibat peredaran narkotika divonis sembilan tahun penjara oleh hakim PN Denpasar.

Balitribune.co.id | DENPASAR - Trio waria yang terlibat peredaran narkotika divonis sembilan tahun penjara oleh hakim PN Denpasar. Mereka adalah Munandar Muchtar alias Wina (36), Arsyal Umrayadi Umar alias Arzety (30), dan Said Fadly alias Oca (34). Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai I Made Pasek menilai para terdakwa terbukti bersalah memiliki narkotika golongan I bukan tanaman berupa 5,16 gram sabu. Ketiganya melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair empat bulan penjara," ucap Pasek, Jumat (18/10/2019). Terhadap putusan itu, para terdakwa tersebut pasrah menerima. "Terima kasih Yang Mulia. Setelah berdiskusi, mewakili para terdakwa, kami menerima putusan ini," ucap Aji Silaban dari Pos Bantuan Hukum Peradi Denpasar. Jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut 12 tahun juga menerima putusan hakim.

Diterangkan dalam surat dakwaan, kasus ini terungkap dari ditangkapnya Oca di depan Pondak Bima, Jalan Pulau Galang, Pemogan, Denpasar, Jumat 26 April 2019 sekitar pukul 16.00 Wita oleh petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Dari penangkapan Oca, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,36 gram brutto atau 5,16 gram netto."Dari interogasi terhadap Oca, sabu tersebut milik Munandar Muchtar alias Wina, yang dipesan melalui WhatsApp," terang jaksa.

Atas pengakuan Oca itu, petugas mengajaknya melakukan penyerahan barang bukti sabu itu ke kos terdakwa Wina di Jalan Taman Sari, Seminyak, Kuta, Badung. Sampai di depan kos itu, Oca menelepon Wina untuk mengambil pesanan narkotika tersebut. Wina menyuruh terdakwa Arzety menemui Oca dan mengambil pesanan. Saat Oca menyerahkan narkotika dan diterima Arzety, petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam kamar kos Wina. (*)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kampanye Safety Riding, Astra Motor Bali Bersama Polres Badung Pasang Plang Keselamatan di Titik Rawan

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan sekaligus mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih aman, Astra Motor Bali bersinergi dengan Polres Badung melaksanakan kampanye safety riding melalui pemasangan plang himbauan di dua titik rawan kecelakaan (blackspot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Serahkan Sembako untuk Korban Angin Puting Beliung di Desa Bunga Mekar

balitribune.co.id | Semarapura - Angin puting beliung menerjang Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu (2/11/2025) sore sekitar pukul 15.00 Wita. Mendengar hal tersebut Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang terdampat angin puting beliung di Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Senin (3/11).

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfosan Bangli Dampingi KI Bali, Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sejumlah Badan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melanjutkan tahapan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, pada Selasa (4/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.