Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edukasi Prokes, Diskominfo Denpasar Kerahkan Mobil Calling

Bali Tribune/ Armada Mobil Calling Diskominfo Denpasar melaksanakan sosialisasi prokes Covid-19 di sejumlah wilayah di Kota Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar  - Sebagai upaya untuk terus mengedukasi masyarakat tentang penanggulangan wabah Covid -19 serta sosialisasi ajakan melakukan vaksinasi, Pemkot Denpasar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar mengkordinir pengerahan Armada Mobil Calling.
 
“Sebanyak 4 unit Mobil Calling dari Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Perhubungan dan Dinas DP3AP2KB Kota Denpasar secara rutin, gencar berkeliling di wilayah-wilayah yang menjadi fokus atensi kami ,” jelas Kadis Kominfos Kota Denpasar I Dewa Made Agung  didampingi Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Kominfos, Gde Wirakusuma. 
 
Dikatakan, setiap hari Armada Mobil Calling ini bergerak ke banjar-banjar di wilayah yang terjadi lonjakan kasus atau terdapat kasus positif atau daerah yang sedang melakukan vaksinasi massal. “Sehingga lokasinya berpindah-pindah sesuai data terbaru yang kami terima setiap harinya,” jelas Dewa Agung.
 
Ditambahkannya, materi audio yang disiarkan melalui pengeras suara yang ada di masing-masing mobil ini menyasar masyarakat di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktifitas warga seperti pasar, lapangan umum, pertokoan atau pusat kegiatan masyarakat lainnya.
 
Pihaknya berharap dengan sosialisasi dan edukasi semacam ini akan semakin banyak warga Kota Denpasar yang paham dan mematuhi anjuran pemerintah dalam penanggulangan wabah Covid - 19.
 
“Harapannya masyarakat bersama Pemkot Denpasar akan bahu membahu bersinergi untuk sesegera mungkin memulihkan seluruh sektor yang selama ini terdampak oleh pandemi Covid-19," katanya.
wartawan
YAN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.