Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edukasi Prokes, Diskominfo Denpasar Kerahkan Mobil Calling

Bali Tribune/ Armada Mobil Calling Diskominfo Denpasar melaksanakan sosialisasi prokes Covid-19 di sejumlah wilayah di Kota Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar  - Sebagai upaya untuk terus mengedukasi masyarakat tentang penanggulangan wabah Covid -19 serta sosialisasi ajakan melakukan vaksinasi, Pemkot Denpasar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar mengkordinir pengerahan Armada Mobil Calling.
 
“Sebanyak 4 unit Mobil Calling dari Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Perhubungan dan Dinas DP3AP2KB Kota Denpasar secara rutin, gencar berkeliling di wilayah-wilayah yang menjadi fokus atensi kami ,” jelas Kadis Kominfos Kota Denpasar I Dewa Made Agung  didampingi Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Kominfos, Gde Wirakusuma. 
 
Dikatakan, setiap hari Armada Mobil Calling ini bergerak ke banjar-banjar di wilayah yang terjadi lonjakan kasus atau terdapat kasus positif atau daerah yang sedang melakukan vaksinasi massal. “Sehingga lokasinya berpindah-pindah sesuai data terbaru yang kami terima setiap harinya,” jelas Dewa Agung.
 
Ditambahkannya, materi audio yang disiarkan melalui pengeras suara yang ada di masing-masing mobil ini menyasar masyarakat di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktifitas warga seperti pasar, lapangan umum, pertokoan atau pusat kegiatan masyarakat lainnya.
 
Pihaknya berharap dengan sosialisasi dan edukasi semacam ini akan semakin banyak warga Kota Denpasar yang paham dan mematuhi anjuran pemerintah dalam penanggulangan wabah Covid - 19.
 
“Harapannya masyarakat bersama Pemkot Denpasar akan bahu membahu bersinergi untuk sesegera mungkin memulihkan seluruh sektor yang selama ini terdampak oleh pandemi Covid-19," katanya.
wartawan
YAN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.