Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efektif Turunkan Angka Covid, Operasi Yustisi Prokes Diintensifkan

Bali Tribune / Opgab Operasi Yustisi Prokes untuk penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) berhasil menjaring puluhan pelanggar.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejak operasi yustisi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) sesuai Pergub No. 46 tahun 2020 dan Perbup No. 41 tahun 2020 dilakukan, terjadi penurunan angka Covid-19 cukup efektif. Selama 4 hari belakangan angka terkonfirmasi positif di Buleleng mengalami penurunan. Rencananya, operasi yustisi akan diintensifkan hingga ke desa-desa.
Turunnya angka Covid-19 terungkap saat apel konsolidasi Tim Yustisi Penegakan Prokes di Buleleng, bertempat di Lapangan Mapolres Buleleng,Kamis (17/9).
 
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnya, selaku pimpinan apel bersama dengan Forkompimda Buleleng. Hadir juga personil dari  Kodim 1609/Buleleng, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dishub Buleleng,Satgas Amanusa dan seluruh Kapolsek jajaran Polres Buleleng.
 
Agus Suradnyana mengatakan, selama ini operasi gabungan (opgab) masih terlihat di permukaan saja. Sementara di desa-desa, belum dilakukan secara intens. Tim Yustisi yang terdiri dari berbagai elemen termasuk TNI dan Polri agar lebih menggiatkan operasi gabungan di desa-desa. Kebijakan berkegiatan utamanya melibatkan kerumunan juga sudah jelas untuk bisa dikurangi.
Seperti kegiatan sabung ayam (tajen) pemicu kerumunan agar menjadi perhatian, karena jelas-jelas telah melanggar hukum.
Agus mengungkap rencana membuat payung hukum terhadap pelangaran prokes dan ada wacana akan dibuat Perda. 
 
"Penindakan dikedepankan Satpol PP yang dibackup Polisi, TNI dan Dishub," ujar Suradnyana.
 
Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, tujuan utama dari operasi yustisi ini bukan denda. Namun untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan menerapkan prokes. 
Untuk itu, jika ada warga yang melakukan kegiatan berkerumun dan tidak mengikuti aturan prokes akan dilakukan tindakan persuasif dan humanis. Sedangkan untuk kegiatan tajen, katanya, tetap akan ditindak dengan tegas.
 
"Kami akan lebih maksimalkan sampai ke desa. Namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis," tandas AKBP Sinar Subawa.
 
Usai kegiatan apel konsolidasi, tim yustisi bergerak menuju Kecamatan Sawan, Kubutambahan, Sukasada dan Buleleng dengan lokasi di 20 titik. Hasilnya, sebayak 55 orang terjaring. Uang denda sebagai konsekwensi sanksi, disetorkan kepada kas daerah. Selain itu, ada 48 orang diberikan teguran secara lisan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.