Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efisiensi, Produk Layanan Dukcapil pun Ganti Kertas

Bali Tribune / Selain KTP dan KIA, KK dan akta produk Dinas Dukcapil Gianyar kini gunakan kertas HVA A4.

balitribune.co.id | Gianyar - Efisiensi di segala bidang kini menjadi jalan satu-satu yang dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Tak terkecuali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Gianyar,  yang mulai ganti kertas dalan penerbitan produk layananya. Selain KTP dan KIA, KK dan akta kini  hanya  menggunakan kertas A4 80 gram.

Ni Ketut Sutriani (28), warga Banjar Delod Blumbang, Desa Kenderan, terlihat sedikit kecewa setelah keluar dari Kantor Disdukcapil Gianyar, Kamis (01/10). Setelah mengikuti antrean, permohonan perubahan kartu keluarga (KK) yang telah selesai diurusnya ternyata yang diterimanya hanya selembar kertas putih mirip fotocopy.  Padahal sebelumnya, kartu keluarga dicetak dari kertas khusus berwarna biru. Setelah ditanyakan ke petugas, sejak beberapa minggu ini, semua produk layanan Dukcapil, kecuali KTP dan KIA memang sudah diganti dengan kertas biasa. “Awalnya saya tidak yakin, karena penjelasan petugas begitu ya gimana. Takutnya, saat saya gunakan di tempat lain, malah keasliannya disangsikan,” ujarnya.

Secara terpisah, Sekdis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar, Wayan Ardana membenarkan pergantian kertas tersebut. Masyarakat pun diminta  agar tidak  ragu dengan akta yang dicetak memakai kertas A4, asalkan akta itu memang diterima dari Disdukcapil. Disebutkan, akta kertas putih  tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Sesuai arahan Dirjen, kata dia, per Juli 2020 semua Disdukcapil dilarang menggunakan blanko dan harus diganti menggunakan kertas HVS A4.  "Kami merunut Permendagri no 109 tahun 2019. Pencetakan dokumen kependudukan kecuali KTP dan KIA semuanya menggunakan kertas HVS A4 80 gram. Ini adalah bagian dari efisiensi, efektivitas dan kemudahan dalam administrasi kependudukan," jelasnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.