Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eko Lanjutkan Tugas Widodo

Eko Purdjianto

BALI TRIBUNE - Asisten pelatih Bali United Eko Purdjianto langsung memimpin latihan Serdadu Tridatu berlatih, kemarin setelah Widodo Cahyono Putro menyatakan mundur sebagai pelatih kepala Bali United, Kamis lalu.

Tidak nampak terlalu banyak perubahan dalam pola latihan para penggawa Serdadu Tridatu. Mereka tetap bersemangat melahap porsi latihan yang disiapkan tim pelatih di bawah kendali Eko Purdjianto.

Ditemui usai sesi latihan, kemarin, Eko Purdjianto yang ditunjuk sebagai caretaker hingga Liga 1 musim ini usai, yang tersisa dua laga lagi, mengaku siap menjalankan tugas-tugasnya.

Sebenarnya, jabatan sebagai pelatih caretaker Bali United bagi Eko Purdjianto bukan kali pertama, karena sebelum Widodo Cahyono Putro direkrut sebagai pelatih kepala Bali United lalu, Eko Purdjianto sudah menjadi caretaker.

"Yang pasti saya siap untuk menjalani tugas sebagai pelatih caretaker. Saya sudah katakan kepada para pemain, kita semua wajib kerja keras untuk poin penuh terutama saat menghadapi Persija hari Minggu nanti. Kami akan bermain demi lambang Bali yang ada di dada kami," ujar Coach Eko.

Dia menambahkan, dirinya akan berusaha maksimal atas apa yang manajemen tugaskan kepadanya. Mengenai perubahan strategi permainan, kata Eko, tentu tidak bisa disampaikan sekarang. Yang pasti akan disesuaikan dengan situasi jelang pertandingan, Minggu besok.

Lebih lanjut, sebagai manusia biasa Coach Eko pun menyampaikan kesedihannya pasca mundurnya Coach Widodo. Menurutnya Coach Widodo merupakan sosok sahabat yang cukup baik.

"Secara personal saya cukup dekat dengan Coach Widodo. Kami berteman sejak sama-sama masih bermain. Tentu saja ada rasa sedih setelah mundurnya Coach Widodo. Tapi saya juga sadar kami bekerja di dunia profesional dengan segala konsekuensinya. Doa terbaik saya untuk Coach Widodo," kata Coach Eko.

Saat ini Bali United berada di posisi ketujuh klasemen sementara dengan poin 45 di bawah Persebaya Surabaya dengan nilai 47. Setelah menjamu Persija hari Minggu besok di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali United bakal bertandang ke markas Bhayangkara FC, Minggu (9/12).

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.