Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eko Pimpin Pemain Bali United Latihan

Eko Purdjianto saat memimpin latihan skuat Serdadu Tridatu, kemarin.

BALI TRIBUNE - Para pemain Bali United memulai latihan perdana usai libur dua pekan di Lapangan Tri Sakti, Legian, Jumat (24/8) pagi. Terlihat para pemain Bali United sangat bersemangat untuk menjalani berbagai materi yang diberikan tim pelatih Bali United. Namun dalam sesi latihan belum nampak pelatih kepala Bali United, Widodo Cahyono Putro karena masih mengikuti kursus kepelatihan AFC A Pro. Sesi latihan pun dipimpin Eko Purdjianto. Ada juga beberapa pemain yang absen. Mereka adalah Mahamadou N'Diaye yang masih berada di negaranya untuk menemani istrinya yang baru saja melahirkan serta I Made Wardana yang izin karena sakit. Sementara itu Fadil Sausu dan Syaiful Indra Cahya menjalani sesi latihan terpisah di pinggir lapangan karena masih menjalani pemulihan cidera yang dialami saat laga kontra PSIS Semarang. Eko Purdjianto yang ditemui usai latihan mengatakan bila saat ini fokusnya adalah untuk mengembalikan sentuhan para pemain Bali United usai libur dua pekan. Namun dirinya cukup senang lantaran para pemain tidak kehilangan sentuhan usai menjalani libur yang cukup lama. "Untuk latihan pertama setelah libur kami fokuskan pada adaptasi, koordinasi dan juga ada game lapangan kecil. Kami lihat para pemain tidak kehilangan sentuhan walaupun libur yang cukup lama. Saya apresiasi akan hal tersebut," ujar Coach Eko Purdjianto. Coach Eko menambahkan bila selanjutkan akan diadakan tes VO2max untuk mengetahui kondisi fisik para penggawa Serdadu Tridatu pascalibur. "Sebelumnya kami memang berikan pekerjaan rumah pada pemain agar menjaga kondisi fisiknya selama libur. Kami akan cek besok pagi (pagi ini,red) dengan tes VO2max," kata Coach Eko Purdjianto. Tim Serdadu Tridatu baru akan menjalani laga lanjutan kompetisi Liga 1 2018 pada hari Selasa (11/9) mendatang dengan menjamu Persela Lamongan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Eko Purdjianto berharap trend positif yang ditunjukkan para penggawanya terus berlanjut di laga tersebut. “Kami tetap membidik poin penuh di kandang sendiri menjamu Persela nanti,” pungkasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.