Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Sekda Buleleng Diperiksa di Kejati Bali

Bali Tribune / Eks sekda Buleleng dewa ketut Puspaka (kanan) didampingi penasehat hukumnya Agus Sujoko

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Kejati Bali memeriksa mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka dalam kasus dugaan korupsi sewa rumah jabatan, Selasa (23/3).

Puspaka yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu datang ke Kejati Bali bersama penasihat hukumnya Agus Sujoko pada pukul 09.00 Wita. Kedatangan Puspaka satu jam lebih awal dari jadwal pemeriksaan pada pukul 10.00 Wita.

Pria yang pernah berstatus sebagai birokrat selama 34 tahun ini dicecar 28 pertanyaan selama kurang lebih 7 jam. "Diperiksa untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan umum yang kita laksanakan," kata Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto, kemarin.

Luga menuturkan, mereka menggali keterangan Puspaka untuk mendapatkan jalan menaikkan status penyelidikan umum ke penyelidikan khusus. Penyidik meminta keterangan terkait masalah penganggaran, penunjukan rumah, dan pencairan anggaran hingga pengembalian uang Rp 924 juta kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Selain Puspaka, ada tiga orang yang juga ikut diperiksa oleh penyidik, salah satunya istri Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra yakni Ida Ayu Wardhany Sutjidra.

Lebih lanjut, kata Luga, saksi yang dimintai keterangan ini merupakan saksi yang juga dimintai keterangan pada saat penyelidikan guna memperkuat lagi bukti-bukti yang  ada.

"Di dalam administrasi kami, karena satu sprin penyelidikan ini kemudian itu ditingkatkan ke penyidikan. Sprin ini yang kita tingkatkan sampai ke penyidikan umum. Nanti di penyidikan khusus akan secara detail dugaannya apa, tersangkanya siapa, pasalnya apa," katanya.

Ditemui usai pemeriksaan, Puspaka didampingi Agus Sujoko mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Meski duduk selama 7 jam saat menjalani pemeriksaan, Puspaka mengaku dalam kondisi nyaman.

“Saya diperiksa di ruang yang nyaman dengan penyidik yang profesional. Saya juga diberikan makan siang yang enak,” ujar Dewa Puspaka.

Hanya saja, Puspaka enggan memberikan bocoran terkait materi pemeriksaan dan lebih memilih untuk menyerahkan semua pada proses yang sedang berjalan. “Tadi ada 27 pertanyaan yang saya jawab. Untuk materinya tidak bisa saya sampaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Agus Sujoko mengatakan selama menjadi birokrat kliennya tidak pernah bermasalah. Sehingga, untuk menghindari risiko dan menjaga nama baiknya dia berinisiatif mengembalikan uang ke Pemkab Buleleng.  “Atas saran keluarga besar dan inisiatif Dewa Puspaka akhirnya mengembalikan uang ke kas daerah,” ujar Agus Sujoko.

Dalam kesempatan itu, Agus mengklaim penganggaran rumah jabatan tersebut, sudah sesuai mekanisme yang ada. Penganggaran juga disusun berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, SK Bupati dan Peraturan Bupati tentang Rumah Jabatan Sekda dan Surat Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah tahun 2013.

“Dari salah satu poin surat Kemendagri ini dijelaskan apabila Pemkab Buleleng tidak memiliki rumah jabatan untuk Sekda, bisa menyediakan rumah jabatan melalui sewa,” jelas Agus Sujoko.

Disebutkan anggaran yang ditetapkan Pemkab Buleleng untuk sewa rumah jabatan Sekda pada 2013 sebesar Rp 8 juta. Selanjutnya pada 2015 naik menjadi Rp 15 juta hingga tahun 2020 saat Dewa Puspaka pensiun. Anggaran rumah jabatan Sekda Buleleng ini juga sudah dianggarkan untuk Sekda sebelumnya. “Jadi klien saya hanya melanjutkan dan tetap berpedoman dengan mekanisme yang sudah ditentukan,” tegasnya.

Penetapan rumah pribadi Dewa Puspaka menjadi rumah jabatan juga sudah melalui penetapan SK Bupati. “Jadi sudah ada penetapan melalui SK Bupati soal rumah jabatan tersebut. Selama ini penganggaran rumah jabatan itu juga tidak penah menjadi temuan BPK ataupun BPKP,” pungkasnya.

wartawan
Valdi
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.