Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Sekda Buleleng Diperiksa di Kejati Bali

Bali Tribune / Eks sekda Buleleng dewa ketut Puspaka (kanan) didampingi penasehat hukumnya Agus Sujoko

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Kejati Bali memeriksa mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka dalam kasus dugaan korupsi sewa rumah jabatan, Selasa (23/3).

Puspaka yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu datang ke Kejati Bali bersama penasihat hukumnya Agus Sujoko pada pukul 09.00 Wita. Kedatangan Puspaka satu jam lebih awal dari jadwal pemeriksaan pada pukul 10.00 Wita.

Pria yang pernah berstatus sebagai birokrat selama 34 tahun ini dicecar 28 pertanyaan selama kurang lebih 7 jam. "Diperiksa untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan umum yang kita laksanakan," kata Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto, kemarin.

Luga menuturkan, mereka menggali keterangan Puspaka untuk mendapatkan jalan menaikkan status penyelidikan umum ke penyelidikan khusus. Penyidik meminta keterangan terkait masalah penganggaran, penunjukan rumah, dan pencairan anggaran hingga pengembalian uang Rp 924 juta kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Selain Puspaka, ada tiga orang yang juga ikut diperiksa oleh penyidik, salah satunya istri Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra yakni Ida Ayu Wardhany Sutjidra.

Lebih lanjut, kata Luga, saksi yang dimintai keterangan ini merupakan saksi yang juga dimintai keterangan pada saat penyelidikan guna memperkuat lagi bukti-bukti yang  ada.

"Di dalam administrasi kami, karena satu sprin penyelidikan ini kemudian itu ditingkatkan ke penyidikan. Sprin ini yang kita tingkatkan sampai ke penyidikan umum. Nanti di penyidikan khusus akan secara detail dugaannya apa, tersangkanya siapa, pasalnya apa," katanya.

Ditemui usai pemeriksaan, Puspaka didampingi Agus Sujoko mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Meski duduk selama 7 jam saat menjalani pemeriksaan, Puspaka mengaku dalam kondisi nyaman.

“Saya diperiksa di ruang yang nyaman dengan penyidik yang profesional. Saya juga diberikan makan siang yang enak,” ujar Dewa Puspaka.

Hanya saja, Puspaka enggan memberikan bocoran terkait materi pemeriksaan dan lebih memilih untuk menyerahkan semua pada proses yang sedang berjalan. “Tadi ada 27 pertanyaan yang saya jawab. Untuk materinya tidak bisa saya sampaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Agus Sujoko mengatakan selama menjadi birokrat kliennya tidak pernah bermasalah. Sehingga, untuk menghindari risiko dan menjaga nama baiknya dia berinisiatif mengembalikan uang ke Pemkab Buleleng.  “Atas saran keluarga besar dan inisiatif Dewa Puspaka akhirnya mengembalikan uang ke kas daerah,” ujar Agus Sujoko.

Dalam kesempatan itu, Agus mengklaim penganggaran rumah jabatan tersebut, sudah sesuai mekanisme yang ada. Penganggaran juga disusun berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, SK Bupati dan Peraturan Bupati tentang Rumah Jabatan Sekda dan Surat Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah tahun 2013.

“Dari salah satu poin surat Kemendagri ini dijelaskan apabila Pemkab Buleleng tidak memiliki rumah jabatan untuk Sekda, bisa menyediakan rumah jabatan melalui sewa,” jelas Agus Sujoko.

Disebutkan anggaran yang ditetapkan Pemkab Buleleng untuk sewa rumah jabatan Sekda pada 2013 sebesar Rp 8 juta. Selanjutnya pada 2015 naik menjadi Rp 15 juta hingga tahun 2020 saat Dewa Puspaka pensiun. Anggaran rumah jabatan Sekda Buleleng ini juga sudah dianggarkan untuk Sekda sebelumnya. “Jadi klien saya hanya melanjutkan dan tetap berpedoman dengan mekanisme yang sudah ditentukan,” tegasnya.

Penetapan rumah pribadi Dewa Puspaka menjadi rumah jabatan juga sudah melalui penetapan SK Bupati. “Jadi sudah ada penetapan melalui SK Bupati soal rumah jabatan tersebut. Selama ini penganggaran rumah jabatan itu juga tidak penah menjadi temuan BPK ataupun BPKP,” pungkasnya.

wartawan
Valdi
Category

Geely EX2 Resmi Mengaspal, Mobil Listrik Terjangkau dengan Teknologi Mewah

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dipamerkan di Gaikindo International Indonesia Auto Show (GIIAS) 2025 kemudian Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Geely Indonesia mengumumkan akan  meluncurkan  mobil listrik EV, Geely EX2, Selasa (20/1). Dalam undangan yang diterima redaksi Bali Tribune disebutkan peluncuran mobil model ketiga  Geely di Indonesia mengusung tema Extra Fun 2 You.

Baca Selengkapnya icon click

Tanamkan Disiplin di Jalan, Astra Motor Bali Sambangi SMK Pratama Widya Mandala

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia sekolah melalui kegiatan edukasi Safety Riding yang dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) di SMK Pratama Widya Mandala. Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari siswa dan tenaga pendidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari AHRS ke Panggung Dunia, Mario Aji dan Veda Ega Siap Menggebrak Grand Prix 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Menjelang bergulirnya musim balap Moto Grand Prix (GP) 2026, dua talenta terbaik Indonesia lulusan Astra Honda Racing School (AHRS), Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama, bersiap bertolak ke Barcelona, Spanyol. Keduanya dijadwalkan segera memulai proses adaptasi dan koordinasi teknis bersama Honda Team Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Indonesia-India di Festival Mahabharata Memperkokoh Diplomasi Peradaban

balitribune.co.id | Jakarta - Festival Mahabharata secara resmi dibuka di Bhopal, Madhya Pradesh, India pada Jumat (16/1/2026). Perhelatan agung ini dihadiri langsung oleh Ketua Menteri Madhya Pradesh, Dr. Mohan Yadav, serta Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana) sebagai Tamu Kehormatan Khusus. Kehadiran tokoh spiritual asal Bali tersebut menegaskan kuatnya dialog peradaban yang dibangun melalui Ashram Gandhi Puri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.