Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Sekda Buleleng Diperiksa di Kejati Bali

Bali Tribune / Eks sekda Buleleng dewa ketut Puspaka (kanan) didampingi penasehat hukumnya Agus Sujoko

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Kejati Bali memeriksa mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka dalam kasus dugaan korupsi sewa rumah jabatan, Selasa (23/3).

Puspaka yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu datang ke Kejati Bali bersama penasihat hukumnya Agus Sujoko pada pukul 09.00 Wita. Kedatangan Puspaka satu jam lebih awal dari jadwal pemeriksaan pada pukul 10.00 Wita.

Pria yang pernah berstatus sebagai birokrat selama 34 tahun ini dicecar 28 pertanyaan selama kurang lebih 7 jam. "Diperiksa untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan umum yang kita laksanakan," kata Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto, kemarin.

Luga menuturkan, mereka menggali keterangan Puspaka untuk mendapatkan jalan menaikkan status penyelidikan umum ke penyelidikan khusus. Penyidik meminta keterangan terkait masalah penganggaran, penunjukan rumah, dan pencairan anggaran hingga pengembalian uang Rp 924 juta kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Selain Puspaka, ada tiga orang yang juga ikut diperiksa oleh penyidik, salah satunya istri Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra yakni Ida Ayu Wardhany Sutjidra.

Lebih lanjut, kata Luga, saksi yang dimintai keterangan ini merupakan saksi yang juga dimintai keterangan pada saat penyelidikan guna memperkuat lagi bukti-bukti yang  ada.

"Di dalam administrasi kami, karena satu sprin penyelidikan ini kemudian itu ditingkatkan ke penyidikan. Sprin ini yang kita tingkatkan sampai ke penyidikan umum. Nanti di penyidikan khusus akan secara detail dugaannya apa, tersangkanya siapa, pasalnya apa," katanya.

Ditemui usai pemeriksaan, Puspaka didampingi Agus Sujoko mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Meski duduk selama 7 jam saat menjalani pemeriksaan, Puspaka mengaku dalam kondisi nyaman.

“Saya diperiksa di ruang yang nyaman dengan penyidik yang profesional. Saya juga diberikan makan siang yang enak,” ujar Dewa Puspaka.

Hanya saja, Puspaka enggan memberikan bocoran terkait materi pemeriksaan dan lebih memilih untuk menyerahkan semua pada proses yang sedang berjalan. “Tadi ada 27 pertanyaan yang saya jawab. Untuk materinya tidak bisa saya sampaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Agus Sujoko mengatakan selama menjadi birokrat kliennya tidak pernah bermasalah. Sehingga, untuk menghindari risiko dan menjaga nama baiknya dia berinisiatif mengembalikan uang ke Pemkab Buleleng.  “Atas saran keluarga besar dan inisiatif Dewa Puspaka akhirnya mengembalikan uang ke kas daerah,” ujar Agus Sujoko.

Dalam kesempatan itu, Agus mengklaim penganggaran rumah jabatan tersebut, sudah sesuai mekanisme yang ada. Penganggaran juga disusun berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, SK Bupati dan Peraturan Bupati tentang Rumah Jabatan Sekda dan Surat Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah tahun 2013.

“Dari salah satu poin surat Kemendagri ini dijelaskan apabila Pemkab Buleleng tidak memiliki rumah jabatan untuk Sekda, bisa menyediakan rumah jabatan melalui sewa,” jelas Agus Sujoko.

Disebutkan anggaran yang ditetapkan Pemkab Buleleng untuk sewa rumah jabatan Sekda pada 2013 sebesar Rp 8 juta. Selanjutnya pada 2015 naik menjadi Rp 15 juta hingga tahun 2020 saat Dewa Puspaka pensiun. Anggaran rumah jabatan Sekda Buleleng ini juga sudah dianggarkan untuk Sekda sebelumnya. “Jadi klien saya hanya melanjutkan dan tetap berpedoman dengan mekanisme yang sudah ditentukan,” tegasnya.

Penetapan rumah pribadi Dewa Puspaka menjadi rumah jabatan juga sudah melalui penetapan SK Bupati. “Jadi sudah ada penetapan melalui SK Bupati soal rumah jabatan tersebut. Selama ini penganggaran rumah jabatan itu juga tidak penah menjadi temuan BPK ataupun BPKP,” pungkasnya.

wartawan
Valdi
Category

Bali Pimpin Langkah Hijau: Luncurkan Pekan Iklim 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Pulau Dewata kembali menjadi sorotan, bukan karena keindahan alamnya, melainkan karena komitmennya terhadap masa depan bumi. Untuk pertama kalinya, Bali akan menggelar "Pekan Iklim Bali 2025", sebuah ajang kolaboratif yang mempertemukan ambisi global dengan aksi nyata di tingkat lokal. Acara ini akan berlangsung pada 25–30 Agustus 2025 di Denpasar, dan resmi diumumkan kepada publik di Kubu Kopi, Denpasar, Jumat (11/7).

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Cemerlang Bank BPD Bali Semester I 2025, Aset Tembus Rp40,41 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali terus menunjukkan kinerja positif di tengah dinamika perekonomian nasional. Hingga akhir Juni 2025, bank kebanggaan masyarakat Bali ini berhasil mencatatkan pertumbuhan signifikan pada sejumlah indikator utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.