Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Sekda Buleleng Ditahan Jaksa, Pengacara Tantang Kejati di Pengadilan

Bali Tribune/ DKP saat berada di dalam mobil tahanan Kejati Bali sebelum menuju Lapas Kerobokan.



balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka alias DKP (58), tak bisa lolos dari kejaran nasib nelangsa. Pria yang menjabat sebagai Setda selama sembilan tahun, 2011-2020, akhirnya merasakan udara pengap sel tahanan.

Puspaka resmi ditahan oleh penyidik Kejati Bali pada Senin (18/10), dalam kasus dugaan  gratifikasi pembangunan Bandara Bali Utara di Kabupaten Buleleng, pengurusan izin pembangunan Terminal Penerima LNG Celukan Bawang, dan penyewaan lahan tanah desa Yeh Sanih, serta TPPU.

Kasi Penkum Kejati Bali, A Luga Harlianto, mengatakan penahanan ini dilakukan setelah tersangka Puspaka sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai protokol Covid-19. "Tersangka sehat dan tes Swab Antigen Covid-19 dengan hasil negatif. Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari kedepan di Lapas Kerobokan Denpasar,” kata Luga dalam keterangan persnya.

Dalam kasus ini, kata Luga, tersangka diduga telah menerima uang senilai Rp 16 miliar. Tindak pidana gratifikasi ini dilakukan tersangka pada saat dirinya tengah menjabat sebagai Setda Buleleng. Implikasinya, pria yang meniti karier selama 34 sebagai birokrat ini dijerat dengan pasal berlapis.

"Tersangka disangkakan melanggar l Pasal 11 atau Pasal 12 huruf e atau huruf a atau huruf b atau huruf g UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU NO 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas penerimaan uang tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 3, 4 dan 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," tandas Luga.

Sementara itu, tim penasihat hukum tersangka juga tidak tinggal diam terkait penahanan ini. Pihaknya sudah mengajukan surat penangguhan dan pengalihan penahanan terhadap tersangka. "Sudah kami ajukan itu. Tapi kami belum tahu apakah dikabulkan atau tidak. Yang jelas kami hormati proses hukum ini," kata Agus Sujoko.

Proses pidana ini juga bakal bertanggung alot setelah Agus Sujoko dkk, sudah memberi sinyal akan menantang tim Jaksa Penuntut Umum pada saat pembuktian di persidangan nantinya. Kubu tersangka berdalih proses pemberian izin pembangunan di beberapa proyek pembangunan tersebut sudah melalui prosedur perundang-undangan yang berlaku.

"Kami akan berusaha maksimal membongkar semuanya di persidangan. Namun proses penahanan ini kan belum tentu dinyatakan orang itu bersalah," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Ngurah Santanu yang juga anggota tim hukum tersangka. Ngurah mempertanyakan kenapa hanya kliennya yang dijadikan tersangka dalam dugaan gratifikasi ini.

 "Kasus gratifikasi ini tidak berdiri sendiri. Oleh karena itu ini adalah tugas kami nanti membongkar di persidangan. Sampai sekarang masih penuh tanda tanya. Ada pemberi ada penerima. Kenapa yang menerima saja, yang memberi kemana," tandasnya.

wartawan
VAL
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026 yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jumat (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusivitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idulfitri

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Mudik Lebaran 2026, Ketapang-Gilimanuk Dihantam Insiden Kebakaran dan Gesekan Antrean

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk menjelang mudik Lebaran 2026 diwarnai sejumlah insiden. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, dua kejadian berbeda terjadi di dua pelabuhan utama penghubung Pulau Jawa dan Bali tersebut. Setelah sebuah kapal penyeberangan terbakar di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, kericuhan terjadi di Pelabuhan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.