Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Hotel Simona Berjalan Lancar Diamankan TNI/Polri

Bali Tribune / EKSEKUSI - Pelaksanaan eksekusi hotel Simona yang terletak di Jalan Raya Canggu Nomor 69 X Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu (28/8).

balitribune.co.id | BadungPelaksanaan eksekusi hotel Simona yang terletak di Jalan Raya Canggu Nomor 69 X Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu (28/8) pukul 10.00 Wita berjalan lancar tanpa hambatan. Sebab, tidak ada perlawanan dari Hadi Santoso sebagai termohon eksekusi. Bahkan pihak termohon tidak hadir dalam proses eksekusi itu. Meski demikian, proses eksekusi tetap mendapat pengamanan dari anggota TNI dan Polri.

Pantauan Bali Tribune di lokasi kejadian, sebelum pelaksanaan eksekusi diawali dengan pembacaan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna nomor: 27/Pdt.Eks./2024/PN.Dps. Jo. Nomor: 10/Pdt.Eks.Riil/2024/PN.Dps. tanggal  22 Mei 202, tentang Tegoran/Aanmaning oleh Panitera PN Denpasar, Wayan Gara.

Dalam penetapannya, Ketua PN Denpasar I Nyoman Wiguna mengabulkan permohonan pemohon eksekusi, memerintahkan kepada Panitera atau Jurusita PN Denpasar atau jika berhalangan hadir dapat diganti oleh wakilnya yang sah disertai oleh sekurang - kurangnya dua orang saksi yang sudah dewasa serta cakap untuk melaksanakan eksekusi atau pengosongan atas objek yang telah dibeli kekang, yaitu sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri diatas sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 3877, luas 500 m2 atas nama Setyawan yang terletak di Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Accessories dan perlengkapan Hotel PT Redjo Indonesia (dikenal sebagai Hotel Simona) sebagaimana dalam sertifijat Jaminan Firdaus No. W.16.7309 HT.04.06.TH 2012/STD yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Wilayah Bali.

Kuasa hukum Pemohon, Agus Tekom Baba Asa dan Wira seusai eksekusi mengatakan pihaknya merasa puas karena berjalan lancar dan sukses tanpa adanya perlawanan dari owner Hotel Simona Setyawan yang sebelumnya telah dikosongkan dari aktivitas bisnisnya .

"Sebagai kuasa hukum dari Pemohon Hadi Santoso memberikan apresiasi atas Ketaatan dan kepatuhan atas proses hukum yang berjalan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang - Undang telah memberikan contoh yang baik," katanya.

wartawan
Ray
Category

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Promo KPR Prima, Bank Lestari Bali Bidik Pemilik Rumah Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bertajuk "KPR Prima" dengan penawaran bunga spesial mulai 6,75 persen per tahun. Promo ini berlaku terbatas, mulai 11 Mei hingga 31 Mei 2026, dan ditujukan untuk mendorong akses pembiayaan hunian yang lebih kompetitif bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.