Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

vonis
Bali Tribune / VONIS - Sidang vonis terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Ketiga terdakwa masing-masing Nurul Arifin, Sandy Firmansyah alias Sandy Sandoro, dan M. Fais alias Fais. Sementara korban dalam perkara tersebut adalah I Wayan Sedhana yang merupakan mandor sekaligus pengawas proyek irigasi tempat para terdakwa bekerja. 

Majelis hakim yang dipimpin Farrij Odie Wibowo dengan hakim anggota Muhammad Taufiq dan Bentiga Naraotama menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan pencurian secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara selama seumur hidup, demikian amar putusan majelis hakim. Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Gianyar, Ni Made Widyastuti,  Kamis (7/4/2026).

Dalam sidang pada Rabu (6/5/2026) itu majelis hakim juga menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan. Selain itu, sejumlah barang bukti turut diputuskan status hukumnya. Barang-barang milik korban seperti tas pinggang, identitas pribadi, uang tunai, kartu ATM, telepon genggam hingga sepeda motor Honda Vario DK 6031 LZ dikembalikan kepada pihak keluarga korban melalui saksi Ni Ketut Sudiasih.

Sementara alat proyek berupa mesin bor dan gerinda dikembalikan kepada saksi M. Fais alias Fais. Sedangkan sepeda motor Honda GL 100 beserta BPKB dirampas untuk negara. Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 24 Oktober 2025 sekitar pukul 11.15 Wita di lokasi proyek saluran irigasi di wilayah Pejeng Tengah. Berdasarkan dakwaan, peristiwa bermula saat para terdakwa beberapa kali menanyakan teknis pekerjaan proyek kepada korban. Situasi kemudian memanas hingga terjadi cekcok.

Korban disebut sempat menampar salah satu terdakwa. Dalam kondisi emosi, salah seorang terdakwa mengambil cangkul dan menghantam bagian belakang kepala korban hingga terjatuh. Dua terdakwa lainnya kemudian ikut melakukan penganiayaan. Aksi kekerasan itu berlanjut hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah lehernya digorok menggunakan gergaji.

Usai melakukan pembunuhan, ketiga pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban menuju wilayah Banyuwangi. Mereka juga sempat melepas pelat nomor kendaraan di jalur perbatasan TabananJembrana untuk menghilangkan jejak. Akibat kejadian tersebut, ahli waris korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp9,5 juta. 

wartawan
ATA
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.