Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif Sepakati Harga NJOP, Bupati Giri Prasta: Penyesuaian NJOP Jadi Sebuah Kebutuhan

Bali Tribune/ Bupati Giri Prasta

balitribune.co.id | Mangupura  - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan respon positif terhadap adanya desakan untuk menurunkan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Badung.
 
Bupati Giri Prasta bahkan mengaku sudah meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menyiapkan langkah berkenaan dengan  penurunan NJOP ini guna meningkatkan pendapatan daerah dari hasil pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).
 
“Udah, udah, kita udah rapat tiga kali berkenaan dengan penyesuaian NJOP ini. Sehingga ini merupakan sebuah kebutuhan. Dan tidak lama lagi akan diputuskan oleh Dinas Pendapatan Daerah,” ujar Giri Prasta, ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD  Badung di Gedung Dewan, Rabu (25/8/2021).
 
Pihaknya pun yakin dengan penurunan NJOP ini pendapatan daerah dari pajak BPHTB bisa digenjot. Hanya saja, berapa persentase pendapatan yang diproyeksikan dari penyesuaian NJOP ini, Giri Prasta belum berani membeberkan. Yang pasti, menurut dia, pasti akan ada peningkatan lantaran transaksasi pasti akan lebih banyak.
 
“Kami berpikirnya sederhana, kami meyakinan dengan penyesuaian NJOP ini transaksi yang dilaksanakan di Kabupaten Badung dan BPHTB nya juga sehingga ini akan memberikan peluang paling tidak meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak PBHTB,” kata Giri Prasta.
 
Penurunan NJOP ini, lanjut bupati yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini akan diatur dalam sebuah peraturan bupati (Perbup). Sebelumnya, pihaknya juga sudah  berkoodinasi dengan Direktorat Pajak agar ada kesamaan pandang terkait masalah NJOP ini. 
 
“Nanti berupa Perbup. Tapi, kita sudah melaksanakan koordinasi agar singkron dengan Direktorat Pajak, jangan sampai tumpang tindih antara kami di Kabupaten Badung dengan Direktorat Pajak. Kita sudah konsultasikan dan beliau menyetujui,” terang Giri Prasta.
 
Sementara disinggung jumlah nominal penurunan yang dimaksud, bupati asal Pelaga, Petang ini, belum berani merinci. Pasalnya, penyesuaian NJOP harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Untuk nominal disesuaikan dengan situasi di lapangan,” tukasnya.
 
Sebelumnya, kalangan DPRD Badung mendesak esekutif segera melakukan penyesuaian harga NJOP untuk mendongkrak PAD dari pajak BPHTB.
 
Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata menyatakan, penurunan harga NJOP ini penting lantaran di masa pandemi seperti sekarang ini pajak PHR tidak lagi bisa diandalkan sebagai pendapatan utama daerah. Untuk saat ini justru BPHTB yang berpeluang mendongkrak pendapatan Badung. 
 
Terbukti, dalam beberapa bulan terakhir pajak BPHTB bahkan mampu mengalahkan pendapatan dari PHR. Seperti realisasi pada Mei yang diterima Juni 2021, sektor BPHTB berkontribusi Rp 43 miliar, padahal dari pajak hotel hanya mendapatkan Rp 15 miliar dan sektor restoran sebesar Rp 12 miliar.
 
“Ini bukti lho bahwa geliat transaksi jual beli tanah di Badung masih cukup tinggi. Pajak BPHTB bisa mengalahkan PHR, makanya kami mendesak NJOP segera dilakukan penyesuaian,” katanya.
 
Untuk saat ini penyesuaian harga NJOP baru dilakukan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Kuta, Kuta Selatan dan Kuta Utara. Sementara Kecamatan Petang, Abiansemal dan Mengwi belum dilakukan penyesuaian.
wartawan
ANA
Category

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.