Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif Sepakati Harga NJOP, Bupati Giri Prasta: Penyesuaian NJOP Jadi Sebuah Kebutuhan

Bali Tribune/ Bupati Giri Prasta

balitribune.co.id | Mangupura  - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan respon positif terhadap adanya desakan untuk menurunkan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Badung.
 
Bupati Giri Prasta bahkan mengaku sudah meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menyiapkan langkah berkenaan dengan  penurunan NJOP ini guna meningkatkan pendapatan daerah dari hasil pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).
 
“Udah, udah, kita udah rapat tiga kali berkenaan dengan penyesuaian NJOP ini. Sehingga ini merupakan sebuah kebutuhan. Dan tidak lama lagi akan diputuskan oleh Dinas Pendapatan Daerah,” ujar Giri Prasta, ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD  Badung di Gedung Dewan, Rabu (25/8/2021).
 
Pihaknya pun yakin dengan penurunan NJOP ini pendapatan daerah dari pajak BPHTB bisa digenjot. Hanya saja, berapa persentase pendapatan yang diproyeksikan dari penyesuaian NJOP ini, Giri Prasta belum berani membeberkan. Yang pasti, menurut dia, pasti akan ada peningkatan lantaran transaksasi pasti akan lebih banyak.
 
“Kami berpikirnya sederhana, kami meyakinan dengan penyesuaian NJOP ini transaksi yang dilaksanakan di Kabupaten Badung dan BPHTB nya juga sehingga ini akan memberikan peluang paling tidak meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak PBHTB,” kata Giri Prasta.
 
Penurunan NJOP ini, lanjut bupati yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini akan diatur dalam sebuah peraturan bupati (Perbup). Sebelumnya, pihaknya juga sudah  berkoodinasi dengan Direktorat Pajak agar ada kesamaan pandang terkait masalah NJOP ini. 
 
“Nanti berupa Perbup. Tapi, kita sudah melaksanakan koordinasi agar singkron dengan Direktorat Pajak, jangan sampai tumpang tindih antara kami di Kabupaten Badung dengan Direktorat Pajak. Kita sudah konsultasikan dan beliau menyetujui,” terang Giri Prasta.
 
Sementara disinggung jumlah nominal penurunan yang dimaksud, bupati asal Pelaga, Petang ini, belum berani merinci. Pasalnya, penyesuaian NJOP harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Untuk nominal disesuaikan dengan situasi di lapangan,” tukasnya.
 
Sebelumnya, kalangan DPRD Badung mendesak esekutif segera melakukan penyesuaian harga NJOP untuk mendongkrak PAD dari pajak BPHTB.
 
Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata menyatakan, penurunan harga NJOP ini penting lantaran di masa pandemi seperti sekarang ini pajak PHR tidak lagi bisa diandalkan sebagai pendapatan utama daerah. Untuk saat ini justru BPHTB yang berpeluang mendongkrak pendapatan Badung. 
 
Terbukti, dalam beberapa bulan terakhir pajak BPHTB bahkan mampu mengalahkan pendapatan dari PHR. Seperti realisasi pada Mei yang diterima Juni 2021, sektor BPHTB berkontribusi Rp 43 miliar, padahal dari pajak hotel hanya mendapatkan Rp 15 miliar dan sektor restoran sebesar Rp 12 miliar.
 
“Ini bukti lho bahwa geliat transaksi jual beli tanah di Badung masih cukup tinggi. Pajak BPHTB bisa mengalahkan PHR, makanya kami mendesak NJOP segera dilakukan penyesuaian,” katanya.
 
Untuk saat ini penyesuaian harga NJOP baru dilakukan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Kuta, Kuta Selatan dan Kuta Utara. Sementara Kecamatan Petang, Abiansemal dan Mengwi belum dilakukan penyesuaian.
wartawan
ANA
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.