Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksepsi Ditolak, Eks Ketua Kadin Tersenyum

Bali Tribune/ AA Alit Wiraputra
balitribune.co.id | Denpasar - Dengan raut wajah penuh harap, mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, AA Alit Wiraputra (52), kembali menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 
Namun harapan politisi Partai Gerindra ini supaya lolos dari jeratan hukum akhirnya pupus. Itu setelah majelis hakim menolak seluruh keberatan dari penasihat hukumnya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Dengan demikian, persidangan kasus penipuan dan penggelapan perizinan perluasan Pelabuhan Benoa senilai Rp 16,1 miliar yang menjerat Alit tetap dilanjutkan sampai tuntas.
 
Putusan itu ditetapkan majelis hakim diketuai Ida Ayu Nyoman Adnyana Dewi dalam sidang beragendakan putusan sela yang berlangsung di ruang sidang Tirta, PN Denpasar.
 
"Menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa atas dakwaan penuntut umum tidak bisa diterima," tegas Ketua Hakim Adyana Dewi. Kerena itu, JPU diperintahkan untuk melanjutkan perkara ini ke pembuktian dengan menghadirkan para saksi.
 
Menurut majelis hakim, surat dakwaan JPU yang dialamatkan kepada  terdakwa ini sudah sah menurut hukum. Sementara nota keberatan yang dilayangkan penasihat hukum terdakwa sudah masuk pokok materi perkara.
 
Meski eksepsi ditolak, Alit tetap tersenyum saat keluar dari ruang sidang. Bahkan, dia meyakini dengan dilanjutkan persidangan ini ke tahap pembuktian, maka kasus ini akan terbuka secara terang benderang. "Nanti akan terbuka semua dalam sidang selanjutnya. Jadi sabar sedikit yah," katanya sembari tersenyum.
 
Alit menambahkan, pihaknya tetap menghormati keputusan majelis hakim. Namun, pihaknya juga tetap menyakini bahwa semua yang disampaikan dalam nota keberatan atau eksepsi benar adanya.
 
Menariknya, Alit berjanji akan bernyanyi dalam persidangan terkait keterlibatan orang-orang yang ikut menerima aliran dana Rp 16,1 miliar dari Sutrisno Lukito Disastro, investor dari Jakarta yang hendak melaksanakan proyek pengembangan Pelabuhan Tanjung Benoa.
 
"Saya berharap majelis hakim nanti memanggil ketiga-tiganya (Putu Pasek Sandoz Prawirotama anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Candra Wijaya dan Made Jayantara -red).  Karena mereka minta (uang -red) sesuai dengan pembagian tugas, kan sebelumnya ada perjanjian, ada pembagian tugas di kantor HIPMI itu yang penting. Karena peran masing-masing itulah mereka minta uang," beber Alit.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.