Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ekspos Kasus Dit Reskrimum Polda Bali, Ungkap 5 Kasus dengan 14 Tersangka

Bali Tribune / EKSPOS – Para tersangka ditunjukkan dalam ekspos kasus Dit Reskrimum Polda Bali, Rabu (16/6).

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrimum) Polda Bali mengungkap 5 kasus selama dua bulan, seperti Curas, Curat, Pengancaman, Perampasan, Pengerusakan hingga Curanmor. Dari 5 kasus itu dengan jumlah 14 tersangka.

Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno menjelaskan, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) 2 orang beraksi di Jalan Raya Petitenget, Kerobokan Kuta Utara, Senin (23/05/2022) pukul 23.34 Wita. Keduanya berinisial IKA (18) dan IGB (16) itu melakukan penjambretan. Sementara tindak pidana dan pemberatan (Curat) berjumlah tiga orang masing-masing berinisial, ED, FAT dan FN. Tiga pria ini merupakan spesialis bobol rumah kosong di dua TKP, yaitu di Jalan Tonja, Denpasar, Selasa (31/5/2022) pukul 04.30 Wita dan di kawasan Padang Sambian, Denpasar, Jumat (10/6) pukul 03.00 Wita.

Pengungkapan berikutnya  pengamcaman, perampasan dan perusakan mobil. Para pelaku  berjumlah 7 orang berinisial SE, AL, IGA, EGC, KSW, WA, dan RA. Kejadian berlangsung di Jalan Cargo, Ubung Denpasar Utara, Sabtu (12/6) dan Senin (13/6).

Selanjutnya diamankan seorang lelaki berinisal TH yang merupakan residivis narkoba dan curat di 8 TKP itu kembali melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan. Ia membobol Sekolah Madrasah Iptidayah, Tunas Bangsa di Jalan di Jalan Gunung Kelimutu, Kamis (9/6) pukul 01.00 Wita. Ia mengambil uang Rp8 juta milik sekolah.

Sementara dua pelaku berinisial IRH dan RAS melakukan tindak pidana Curanmor di Pererenan, Mengwi, Badung,Jumat (8/4) pukul 09.20 Wita.

"Aksi para pelaku ini sangat meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati - hati," ungkapnya.

Dikatakan mantan Kapolres Buleleng ini, kasus-kasus yang diungkap memang menyita perhatian publik. Kepada masyarakat dipesan untuk selalu berhati-hati dalam bepergian. Sebab property masyatakat dipelototi pelaku kejahatan khususnya jambret atau curas. Selain itu, penarikan mobil leasing ataupun utang piutang dan lain sebagainya, karena itu tidak dibenarkan. Tapi kalau penarikan disertai kejahatan atau premanisme, maka menjadi priortas dari pimpinan.

"Dit Reskrimum berkomitmen menindak tegas aksi kejahatan apapun yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali," ujarnya. 

Kasus - kasus yang sering terjadi, seperti Curat, Curas, Ranmor, Polda Bali tidak bosan-bosan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati. "Bali yang kini beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sepuluh tahun lalu aman, motor ditaruh sembarangan, rumah pun ditinggal kosong. Pelaku kejahatan bisa beraksi kapan saja dan dimana saja," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.