Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ekspos Kasus Dit Reskrimum Polda Bali, Ungkap 5 Kasus dengan 14 Tersangka

Bali Tribune / EKSPOS – Para tersangka ditunjukkan dalam ekspos kasus Dit Reskrimum Polda Bali, Rabu (16/6).

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrimum) Polda Bali mengungkap 5 kasus selama dua bulan, seperti Curas, Curat, Pengancaman, Perampasan, Pengerusakan hingga Curanmor. Dari 5 kasus itu dengan jumlah 14 tersangka.

Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno menjelaskan, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) 2 orang beraksi di Jalan Raya Petitenget, Kerobokan Kuta Utara, Senin (23/05/2022) pukul 23.34 Wita. Keduanya berinisial IKA (18) dan IGB (16) itu melakukan penjambretan. Sementara tindak pidana dan pemberatan (Curat) berjumlah tiga orang masing-masing berinisial, ED, FAT dan FN. Tiga pria ini merupakan spesialis bobol rumah kosong di dua TKP, yaitu di Jalan Tonja, Denpasar, Selasa (31/5/2022) pukul 04.30 Wita dan di kawasan Padang Sambian, Denpasar, Jumat (10/6) pukul 03.00 Wita.

Pengungkapan berikutnya  pengamcaman, perampasan dan perusakan mobil. Para pelaku  berjumlah 7 orang berinisial SE, AL, IGA, EGC, KSW, WA, dan RA. Kejadian berlangsung di Jalan Cargo, Ubung Denpasar Utara, Sabtu (12/6) dan Senin (13/6).

Selanjutnya diamankan seorang lelaki berinisal TH yang merupakan residivis narkoba dan curat di 8 TKP itu kembali melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan. Ia membobol Sekolah Madrasah Iptidayah, Tunas Bangsa di Jalan di Jalan Gunung Kelimutu, Kamis (9/6) pukul 01.00 Wita. Ia mengambil uang Rp8 juta milik sekolah.

Sementara dua pelaku berinisial IRH dan RAS melakukan tindak pidana Curanmor di Pererenan, Mengwi, Badung,Jumat (8/4) pukul 09.20 Wita.

"Aksi para pelaku ini sangat meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati - hati," ungkapnya.

Dikatakan mantan Kapolres Buleleng ini, kasus-kasus yang diungkap memang menyita perhatian publik. Kepada masyarakat dipesan untuk selalu berhati-hati dalam bepergian. Sebab property masyatakat dipelototi pelaku kejahatan khususnya jambret atau curas. Selain itu, penarikan mobil leasing ataupun utang piutang dan lain sebagainya, karena itu tidak dibenarkan. Tapi kalau penarikan disertai kejahatan atau premanisme, maka menjadi priortas dari pimpinan.

"Dit Reskrimum berkomitmen menindak tegas aksi kejahatan apapun yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali," ujarnya. 

Kasus - kasus yang sering terjadi, seperti Curat, Curas, Ranmor, Polda Bali tidak bosan-bosan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati. "Bali yang kini beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sepuluh tahun lalu aman, motor ditaruh sembarangan, rumah pun ditinggal kosong. Pelaku kejahatan bisa beraksi kapan saja dan dimana saja," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Era Baru, OJK Desak Batas Modal Kritis Industri Asuransi

balitribune.co.id | Nusa Dua – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menggelar ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Yakni, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali, 15-17 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.