Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ekspresi Datar Terdakwa Kasus Narkotika saat Divonis 10 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa Ahmad Agung Sudiarta
Balitribune.co.id | Denpasar - Ahmad Agung Sudiarta (42), menampakan ekspresi dingin ketika menatap layar monitor yang menayangkan sidang pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (20/10). 
 
Terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat 12,19 gram, dan 14 butir tablet mengandung sediaan PMMA yang masuk dalam daftar narkotik jenis baru seberat 5,23 gram ini, menjalani sidang secara virtual dari Polresta Denpasar. 
 
Saat itu,  tak ada raut muka sedih maupun senang dalam wajah Sudiarta. Terdakwa asal Desa Tista, Kecamatan Busungbiu,  Buleleng ini, terlihat siap sekaligus pasrah mendengar vonis dari majelis hakim yang diketuai Putu Gde Novyartha. 
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1 Miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti penjara selama 3 bulan," kata hakim Novyartha. 
 
Menurut hakim, perbuatan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai yang memiliki dan menguasai Narkotika golongan I jenis sabu seberat 12,19 gram, dan 14 butir tablet PMMA  seberat 5,23 gram. 
 
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mia Fida yakni 13 tahun penjara dan Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara. 
 
Terkait putusan ini, terdakwa yang didampingi tim penasihat hukum dari  PBH Peradi Denpasar langsung menyatakan menerima. "Kami menerima yang mulia," kata Dewi Maria Wulandari setelah terlebih dahulu menanyakan pendapat terdakwa sendiri. Hal senada juga disampaikan Jaksa Mia Fida terhadap putusan tersebut. 
 
Dalam dakwaan JPU, penangkapan terdakwa bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di seputaran Jalan Imam Bonjol Denpasar sering terjadi transaksi Narkoba. Petugas dari Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Senin, 4 Mei 2020, melihat terdakwa dengan gerak gerik yang mencurigakan sedang mengendari sepeda motor masuk ke dalam perumahan Pondok Sungai Gangga Residance, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat. 
 
Lalu, petugas melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap terdakwa. Saat itu petugas menemukan 4 plastik klip berisi sabu dan 4 plastik klip berisi PMMA. 
 
Tak cukup sampai disitu, petugas kemudian melakukan pengeledahan di kamar kos terdakwa di Jalan Pura Banyu Kuning, Pemecutan Klod, Denpasar Barat. Di sana, petugas kembali menemukan barang bukti berupa 29 plastik masing-masing berisi Narkotika dengan berat bervariasi dan siap untuk diedarkan. 
 
Dari hasil penimbangan terhadap barang bukti yang sita dari terdakwa didapat 33 plastik klip berisi sabu memiliki berat bersih keseluruhan 12,19 gram, dan 14 tablet PMMA yang dikemas dalam 4 paket plastik klip memiliki berat bersih 5,23 gram. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Kado Lebaran Spesial untuk Konsumen

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mempererat hubungan dengan konsumen setianya, Astra Motor Bali kembali memberikan apresiasi spesial pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Melalui program Surprise Paket Lebaran, Astra Motor Bali mengunjungi langsung rumah konsumen untuk menyerahkan bingkisan spesial sebagai bentuk penghargaan atas loyalitas mereka. 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Ngingsah Serangkaian Karya di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana.

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota  Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Ngingsah dan Ngadegang Manik Galih serangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah dan Padususan Manawaratna di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana, Desa Adat Kerobokan, Desa Padangsambian Kelod pada Senin (31/3). Upacara tersebut dilaksanakan guna melengkapi rangkaian upacara di pura tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keributan Nusa Penida, Pihak Berwenang Evakuasi 29 Warga "Kasepekang"

balitribune.co.id | Nusa Penida - Kasus "kasepekang" yang terjadi di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali, berbuntut panjang dan berujung pada keributan antar warga usai perayaan Nyepi, Minggu (30/3). Sebanyak 29 warga diungsikan oleh pihak berwenang untuk menghindari kekerasan fisik yang dipicu oleh masalah adat lama yang belum menemukan titik temu.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Care Hadiahkan Layanan Service Kunjung di Hari Lebaran

balitribune.co.id | Negara – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Honda melalui layanan Honda Care memberikan kejutan spesial kepada konsumen loyal dengan menghadirkan layanan service kunjung langsung ke rumah, Selasa (25/3). Kali ini, melalui jaringan resmi Astra Motor Negara, perwakilan manajemen Astra turut serta dalam program ini dengan mengunjungi rumah konsumen untuk memberikan layanan servis gratis bagi sepeda motor mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Pengusaha Bambu Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha bambu berinisial AAR dilaporkan ke Polda Bali pada Rabu (19/3/2025) dengan tuduhan penipuan dan penggelapan senilai Rp649.674.429. Ia dilaporkan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/193/III/2025/SPKT/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Denpasar Kerahkan 1.200 Petugas Bersihkan Sampah Usai Pengarakan Ogoh-ogoh

balitribune.co.id | Denpasar - Tim DLHK Kota Denpasar langsung sigap melaksanakan pembersihan sampah pasca pelaksanaan Pawai/Pengarakan Ogoh-Ogoh serangkaian Malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947 di seluruh wilayah Kota Denpasar, Jumat (27/3) dini hari.  Hal ini dilaksanakan guna memastikan seluruh wilayah Kota Denpasar bersih dari sampah pada saat pelaksanaan Catur Bratha Penyepian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.