Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ekspresi Datar Terdakwa Kasus Narkotika saat Divonis 10 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa Ahmad Agung Sudiarta
Balitribune.co.id | Denpasar - Ahmad Agung Sudiarta (42), menampakan ekspresi dingin ketika menatap layar monitor yang menayangkan sidang pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (20/10). 
 
Terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat 12,19 gram, dan 14 butir tablet mengandung sediaan PMMA yang masuk dalam daftar narkotik jenis baru seberat 5,23 gram ini, menjalani sidang secara virtual dari Polresta Denpasar. 
 
Saat itu,  tak ada raut muka sedih maupun senang dalam wajah Sudiarta. Terdakwa asal Desa Tista, Kecamatan Busungbiu,  Buleleng ini, terlihat siap sekaligus pasrah mendengar vonis dari majelis hakim yang diketuai Putu Gde Novyartha. 
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1 Miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti penjara selama 3 bulan," kata hakim Novyartha. 
 
Menurut hakim, perbuatan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai yang memiliki dan menguasai Narkotika golongan I jenis sabu seberat 12,19 gram, dan 14 butir tablet PMMA  seberat 5,23 gram. 
 
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mia Fida yakni 13 tahun penjara dan Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara. 
 
Terkait putusan ini, terdakwa yang didampingi tim penasihat hukum dari  PBH Peradi Denpasar langsung menyatakan menerima. "Kami menerima yang mulia," kata Dewi Maria Wulandari setelah terlebih dahulu menanyakan pendapat terdakwa sendiri. Hal senada juga disampaikan Jaksa Mia Fida terhadap putusan tersebut. 
 
Dalam dakwaan JPU, penangkapan terdakwa bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di seputaran Jalan Imam Bonjol Denpasar sering terjadi transaksi Narkoba. Petugas dari Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Senin, 4 Mei 2020, melihat terdakwa dengan gerak gerik yang mencurigakan sedang mengendari sepeda motor masuk ke dalam perumahan Pondok Sungai Gangga Residance, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat. 
 
Lalu, petugas melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap terdakwa. Saat itu petugas menemukan 4 plastik klip berisi sabu dan 4 plastik klip berisi PMMA. 
 
Tak cukup sampai disitu, petugas kemudian melakukan pengeledahan di kamar kos terdakwa di Jalan Pura Banyu Kuning, Pemecutan Klod, Denpasar Barat. Di sana, petugas kembali menemukan barang bukti berupa 29 plastik masing-masing berisi Narkotika dengan berat bervariasi dan siap untuk diedarkan. 
 
Dari hasil penimbangan terhadap barang bukti yang sita dari terdakwa didapat 33 plastik klip berisi sabu memiliki berat bersih keseluruhan 12,19 gram, dan 14 tablet PMMA yang dikemas dalam 4 paket plastik klip memiliki berat bersih 5,23 gram. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Fraksi Golkar Minta Eksekutif Kaji Kembali Penetapan Kecamatan Abiansemal dan Petang Kebagai Kawasan Perkotaan Agropolitan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Golkar DPRD Badung sepakat dengan eksekutif untuk menetapkan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Badung ditetapkan menjadi Perda. Namun, fraksi terbesar nomor dua di Badung ini memberi sejumlah catatan.

Salah satunya adalah mendesak eksekutif mengkaji kembali penetapan Kecamatan Petang dan Abiansemal sebagai kawasan perkotaan agropolitan.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Usai mendengar penjelasan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, DPRD Kabupaten Badung kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2025-2045. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Telko Masuki Masa Sulit, Untung Indosat Malah Melejit

balitribune.co.id | Jakarta - "Dengan mengintegrasikan AI (kecerdasan buatan) di setiap lini operasional dan menjalin kolaborasi yang berakar pada semangat gotong royong, semakin cepat kami mencapai tujuan besar Indosat untuk memberdayakan Indonesia," kata Vikram Sinha, President Director and Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) secara virtual kepada awak media, Senin (10/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-21 Bali Tribune, Astra Motor Bali Hadirkan Servis Motor Gratis

balitribune.co.id | Denpasar - Halaman depan kantor redaksi Harian Bali Tribune (HABIT), Senin (10/2) terlihat berbeda dari biasanya. Kalaupun keseharian dijadikan tempat parkir kendaraan karyawan, kali ini ada kehadiran unit mobil service keliling Astra Motor Bali (AMB) lengkap dengan kru mekanik AHASS.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Tumbang di Uluwatu Timpa Dua Motor dan Tiang Listrik, Polisi: Waspada Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Mangupura – Sebuah pohon tumbang terjadi di Jalan Pura Pulat, dekat Green Resort Uluwatu, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Senin (10/2) malam. Pohon tersebut menimpa dua unit sepeda motor yang terparkir serta sebuah tiang listrik, menyebabkan padamnya listrik di sekitar lokasi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil dialami pemilik kendaraan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.