Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Elpiji 3 Kg “Administered Price”

Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom - Wartawan Ekbis Bali Tribune
balitribune.co.id | “Ada gas, ndak” kalimat ini kerap didengar, pasalnya masyarakat di wilayah di Bali dalam beberapa hari belakangan kesulitan mendapatkan Elpiji 3 kg. Tentu hal ini jadi persoalan yang mestinya jadi perhatian bersama. Apalagi elpiji 3 kg termasuk barang subsidi yang peruntukannya sudah “tidak jelas”. Artinya, awal keberadaan elpiji ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, namun kini konsumsinya untuk semua kalangan, tidak lagi tepat sasaran. 
 
Elpiji 3 kg atau kerap diistilahkan “gas melon” karena warnanya hijau, menjadi salah satu alternative yang hingga kini masih dijangkau oleh masyarakat dibandingkan dengan yang berukuran 5 kg (warna pink) ataupun 12 kg (warna biru). 
 
Sebagian besar masyarakat termasuk pedagang kecil lebih memilih gas melon dibandingkan lainnya. Namun seiring dengan kelangkaan gas melon, masyarakat dibuat kelimpungan. 
 
Kebutuhan mendasar mereka dalam memasak tak terpenuhi, wajar jika masyarakat menjerit. 
Pihak Pertamina, stake holder dalam hal ini beserta “turunannya” dalam keterangan persnya hanya menyatakan, kelangkaan ini terjadi akibat adanya libur panjang di akhir pekan. Bahkan Pertamina menyebutkan telah menggelontorkan kembali “gas melon” untuk mengantisipasi tersendatnya distribusi. 
 
Bagi sebagian kalangan mungkin hal ini bisa diterima, tapi sebagian lagi tentu bertanya-tanya, apakah baru kali ini Pertamina menangani kondisi yang ada. Pasti beribu pertanyaan ada di benak masyarakat. 
 
Elpiji 3 kg termasuk komoditi/barang kebutuhan sehari-hari yang harga dan keberadaannya diatur pemerintah “Administered Price”. Contoh lainnya dari Administered Price yakni, BBM, listrik, beras dan air. Bisa dikatakan kebijakan pengaturan harga dan distribusi diatur oleh negara. Namun dalam beberapa kasus, ada juga perusahaan besar yang mengatur, pertimbangannya telah memiliki “captive market” dengan jumlah yang “massive”. 
 
Masyarakat sebagai “end user” tentu berharap elpiji 3 kg yang menjadi kebutuhan dasar mereka bisa mudah didapatkan dengan harga terjangkau. Kebijakan “Administered Price” yang diambil pemerintah tentu untuk menjaga daya beli masyarakat serta menekan inflasi. Jadi bila terjadi kondisi tertentu masyarakat masih bisa menjangkau. 
Dengan terjaganya daya beli masyarakat memungkinkan masyarakat terus berkontribusi dalam pergerakan ekonomi nasional ataupun daerah.
wartawan
ARW
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.