Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Elpiji Banjir Stok, Rawan Pengoplosan, Agen Perketat Pengawasan Distribusi

Bali Tribune/GAS MELON - Stok Gas Elpiji Melon.
balitribune.co.id | Gianyar - Lantaran Pandemi Covid-19, penjualan Gas Elpiji 3 Kg (Elpiji Melon) juga ikut anjlok. Dalam situasi ini, stok elpiji yang tak beredar ke masyarakat pun wajib pendapat pengawasan ketat. Karena ketersediaan stok yang cukup banyak rentan disalahgunakan, semisalnya dioplos ke produk non subsidi.
 
Dari hasil pantauan di sejumlah pangkalan di Gianyar, di wilayah Gianyar saat ini malah terjadi penumpukan elpiji di pangkalan dan pengecer. Harga Elpiji melon dari pangkalan menyerahkan ke pengecer/ pedagang Rp. 16.000,- pengecer /pedagang ke konsumen berkisar antara Rp.18.000- s.d Rp 20.000.
 
Dari data sejumlah agen di Gianyar, dalam situasi pandemi dari tahun 2020, tingkat penjualan Lepiji Melon yang bersubsidi memang mengalami penurunan. Meski demikian, distribusi dari Agen ke Pangkalan cenderung berjalan lancar. Hanya saja di tingkat pengecer, penjualan sangat kentara mengalami penurunan. Hal ini mengundang sejumlah spekulasi dan dugaan bahwa ada potensi stok elpiji digudangkan atau dimanfaatkan tidak sesuai peruntukannya.
 
Ibu Jro Murti, pemilik PT. Bali Duta Agung Blahbatuh yang ditemui, Rabu (27/1), tidak membantah ada penurunan penjulan ini. Sebagai agen resmi, sebutnya, pihaknya mendistribusikan ke masyarakat melalui beberpa pangkalan resmi. "Sebagai agen, tugas kami mendistribusikan Elpiji ini dari SPPBE Prapen Arta Dewata Tanpaksiring, lanjut didistribusikan kepangkalan. Kuota kami mendistribusikan 2.240 tabung perharinya," ungkapnya.
 
Mengenai teknis distibusinya, lanjut Jero Murti, alokasi gas elpiji melon dari Agen ke masing-masing pangkalan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pangkalan. Di mana sesuai harga Gas Elpiji 3 Kg/ tabung dari tingkat pertamina ke Agen Rp. 11.600. Dari agen ke Pangkalan Rp. 13.550.
 
Dalam pelaksanaan pengawasan, pengendalian dan pembinaan kepada pangkalannya, pihaknya justru mengaku melakukan pengketatan. Terlebih di saat kondisi seperti ini. Dipastikan pula distribusi/penjualan kepada masyarakat agar sesuai HET, tepat sasaran dan bukan nyasat kepada kalangan pengusaha hotel, restoran dan sejenisnya. "Apalagi menyalahi ketentuan seperti melakukan praktik oplos gas untuk mencari keuntungan yang lebih tinggi. Jika pengawasan kami lemah, ini akan berimplikasi pada pencabutan ijin usaha terhadap pangkalan. Belum lagi aspek Pidananya," jelasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.