Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Emak-emak Korupsi Berjamaah Diadili PN Tipikor Denpasar

Bali Tribune/Para terdakwa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (30/4) kemarin.

balitribune.co.id | Denpasar - Lima orang emak-emak asal Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, tertunduk malu saat menjadi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Denpasar, Selasa (30/4) kemarin. Kelimanya menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Kapal yang merugikan keuangan negara sebesar Rp15 miliar  lebih.

Mereka adalah Ni Kadek Ratna Ningsih (38), Ni Wayan Suardiani (36), Ni Made Ayu Ardianti (42), Ni Nyoman Sudiasih (36), serta Ni Luh Rai Kristianti (50), yang berkas dakwaannya terpisah (split). 

Para terdakwa ini muncul dihadapan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi secara bersamaan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung terlebih dahulu membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Ni Luh Rai Kristianti. 

Diuraikan dalam berkas dakwaan JPU I Wayan Suardi, terdakwa selaku pemungut tabungan (Kolektor) LPD Desa Kapal  terhitung sejak tahun 2001 hingga tahun 2012 telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri sebesar Rp5.020.102.760. 

"Terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan bersama-sama dengan saksi Drs. I Made Ladra (sudah divonis 3,5 tahun penjara -red) secara melawan hukum tidak menyetorkan sebagian uang hasil pungutan ke kas LPD Desa Kapal kemudian mendapat kredit yang tidak sesuai prosedur serta membuat seolah-olah kredit tersebut menjadi lunas," sebut JPU. 

Sejak diangkat menjadi karyawan LPD Desa Kapal sejak tahun 2001 sebagai kolektor di lingkungan Banjar Jeluk dan Banjar Basang Tamiang dengan tugas mencari nasabah dan memungut dana tabungan, serta membuat laporan dan membuat setoran ke kasir.

Namun dalam prakteknya, terdakwa malah menyalahgunakan jabatannya dengan tidak menyetorkan uang hasil pungutan ke kas, malah membuat penarikan tabungan fiktif hingga membuat deposito palsu.

"Bahwa uang nasabah yang diperoleh dari perbuatan sebagaimana disebut diatas diperngunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terdakwa dan keluarganya," kata JPU. 

Hal serupa juga dilakukan ke empat terdakwa lainnya. Masing-masing juga telah memperkaya diri sendiri. Di antaranya, terdakwa Ni Kadek Ratna Ningsih sebesar Rp2.229.071.475, Ni Wayan Suwardiani sebesar Rp246.373.350, terdakwa Ni Made Ayu Arsianti sebesar Rp272.890.000 dan I Nyoman Ni Nyoman Sudiasih sebsar Rp400 juta. 

Sebagaimana laporan hasil audit perhitungan kerugian perekonomian negara dari kantor Akuntan Publik K GUNARSA No:73/ LAK/KG/VIII/2017 tangga 18 Agustus 2017, para terdakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp15.352.058.925.

Atas perbuatannya itu, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9, Jo Pasal 18 UU RI No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Para terdakwa yang didampingi penasehat hukum yang sama,I Komang Sutama dan Made Sudjana, tidak merasa keberatan sehingga sidang dapat dilanjutkan ke pembuktian denga menghadirkan para saksi, Selasa (7/5) mendatang. 

wartawan
Valdi
Category

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.