Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Embat Dana Turnamen Bupati Cup, Eks Sekretaris PSSI Gianyar Diadili

Bali Tribune/ I Ketut Suasta (51) saat di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (19/11).
balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus korupsi penyimpangan dana Turnamen Bupati Cup 2016 Gianyar sebesar Rp 152 juta lebih yang membelit I Ketut Suasta (51), mulai digelar di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Selasa (19/11).
 
Pria yang pada saat itu menjabat Wakil Sekretaris Umum Pengurus Cabang Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Gianyar diancam paling lama 20 tahun penjara.
 
Di depan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat terdakwa dengan dakwaan primair dan subsidair. Pada dakwaan primair,  dia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No.31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No.31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
 
"Terdakwa secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara," kata Jaksa I Made Eddy Setiawan.
 
Sedangkan dakwaan subsidair, terdakwa diancam pidana Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No.31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No.31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
 
Perbuatan terdakwa ini berawal ketika PSSI Gianyar menyelenggarakan Turnamen Bupati Cup 2016. Untuk membiayai kegiatan turnamen itu PSSI Gianyar mengajukan proposal yang dibuat oleh terdakwa dan ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Gianyar, Pande Made Purwantha. Dimana jumlah kebutuhan dana sebesar Rp 600 juta yang dikirimkan melalui KONI Gianyar.
 
Singkat cerita, PSSI mengajukan permohonan pencairan dana turnamen tanggal 13 Juni 2016 yang berisi lampiran rincian penggunaan dana yang telah disesuaikan jumlahnya menjadi Rp 500 juta. Dana pun cair Rp 500 juta dan Ketua Umum PSSI Gianyar pun membentuk Panitia Pelaksana Turnamen Cup, dimana terdakwa duduk sebagai sekretaris.
 
Bahwa pengelolaan dana hibah kegiatan turnamen itu dilakukan oleh terdakwa. Juga melakukan penarikan dana di rekening PSSI Gianyar pada Bank BPD Cabang Gianyar untuk membiayai turnamen sebanyak 8 kali penarikan, dengan total keseluruhan Rp 500 juta. Terhadap penarikan tahap kedua dan seterusnya, terdakwa tidak menyerahkan bukti pendukung penggunaan/pengeluaran dana kepada Bendahara PSSI Gianyar. Selain itu ia tidak pernah membuat catatan penggunaan/pengeluaran dana tersebut.
 
Untuk mempertanggungjawabkan penggunaan/pengeluaran dana itu terdakwa membuat laporan penggunaan dana turmanen. Namun laporan yang dibuat terdakwa terdapat pengeluaran/penggunaan dana yang tidak benar atau tidak sesuai dengan riilnya. Bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa menimbulkan selisih penggunaan dana yang dipergunakan untuk kepentingan diri pribadi terdakwa. 
 
"Sehingga mengakibatkan kerugian negara cq Pemerintah Gianyar. Berdasarkan Laporan Audit Penghitungan Kerugian Negara atas dugaan korupsi penyimpangan dana Turnamen Bupati Cup 2016 Gianyar sebesar Rp 152.450.000," ungkap Jaksa Made Eddy. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.