Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Embat Dana Turnamen Bupati Cup, Eks Sekretaris PSSI Gianyar Diadili

Bali Tribune/ I Ketut Suasta (51) saat di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (19/11).
balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus korupsi penyimpangan dana Turnamen Bupati Cup 2016 Gianyar sebesar Rp 152 juta lebih yang membelit I Ketut Suasta (51), mulai digelar di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Selasa (19/11).
 
Pria yang pada saat itu menjabat Wakil Sekretaris Umum Pengurus Cabang Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Gianyar diancam paling lama 20 tahun penjara.
 
Di depan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat terdakwa dengan dakwaan primair dan subsidair. Pada dakwaan primair,  dia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No.31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No.31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
 
"Terdakwa secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara," kata Jaksa I Made Eddy Setiawan.
 
Sedangkan dakwaan subsidair, terdakwa diancam pidana Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No.31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No.31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
 
Perbuatan terdakwa ini berawal ketika PSSI Gianyar menyelenggarakan Turnamen Bupati Cup 2016. Untuk membiayai kegiatan turnamen itu PSSI Gianyar mengajukan proposal yang dibuat oleh terdakwa dan ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Gianyar, Pande Made Purwantha. Dimana jumlah kebutuhan dana sebesar Rp 600 juta yang dikirimkan melalui KONI Gianyar.
 
Singkat cerita, PSSI mengajukan permohonan pencairan dana turnamen tanggal 13 Juni 2016 yang berisi lampiran rincian penggunaan dana yang telah disesuaikan jumlahnya menjadi Rp 500 juta. Dana pun cair Rp 500 juta dan Ketua Umum PSSI Gianyar pun membentuk Panitia Pelaksana Turnamen Cup, dimana terdakwa duduk sebagai sekretaris.
 
Bahwa pengelolaan dana hibah kegiatan turnamen itu dilakukan oleh terdakwa. Juga melakukan penarikan dana di rekening PSSI Gianyar pada Bank BPD Cabang Gianyar untuk membiayai turnamen sebanyak 8 kali penarikan, dengan total keseluruhan Rp 500 juta. Terhadap penarikan tahap kedua dan seterusnya, terdakwa tidak menyerahkan bukti pendukung penggunaan/pengeluaran dana kepada Bendahara PSSI Gianyar. Selain itu ia tidak pernah membuat catatan penggunaan/pengeluaran dana tersebut.
 
Untuk mempertanggungjawabkan penggunaan/pengeluaran dana itu terdakwa membuat laporan penggunaan dana turmanen. Namun laporan yang dibuat terdakwa terdapat pengeluaran/penggunaan dana yang tidak benar atau tidak sesuai dengan riilnya. Bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa menimbulkan selisih penggunaan dana yang dipergunakan untuk kepentingan diri pribadi terdakwa. 
 
"Sehingga mengakibatkan kerugian negara cq Pemerintah Gianyar. Berdasarkan Laporan Audit Penghitungan Kerugian Negara atas dugaan korupsi penyimpangan dana Turnamen Bupati Cup 2016 Gianyar sebesar Rp 152.450.000," ungkap Jaksa Made Eddy. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.