Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Embat HP Polisi, Seles Keliling Dijemput di Kost

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sukawati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Menjalani kesehariannya sebagai sales keliling, Risqi Andika Putra (28), rupanya mengambil pekerjaan tambahan yakni mencuri.  Saat menyambangi sebuah  toko  di Jalan Pasekan Banjar Batu Aji, Batubulan Kangin, Sukawati, pria asal Jember ini nekat mengembat sebuah HP pemilik yang toko yang juga seorang anggota Polisi. Pelaku yang terekam CCTV saat beraksi ini, akhirnya ditangkap di tempat Kosnya.
 
Kapolsek Sukawati AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu A.A.Alit Sudarma, Minggu (17/1/2021), membenarkan penangkapn seorang sales Keliling ini. Disebutkan, Pelaku diketahui melakukan pencurian atas lapoean korban yang anggota polisi, yakni I Ketut Artayasa (40).  “Pelaku atas nama Risqi Andika Putra kami amankan di di tempat kosnya di Jalan Kusuma Bangsa, Gatsu Barat, Denpasar,” ungkap AKP Suryadi.
 
Kejadiannya, pada hari Sabtu (9/1) sekitar pukul 13.30 Wita . saat itu korban I Ketut Artayasa keluar berbelanja dengan keluarga mengendarai sepeda motor. Setelah selesai belanja, korban Artayasa pulang ke rumah dan meletakkan HP Oppo F7 warna hitam miliknya di dasbod depan sepeda motornya. Setibanya di depan rumah yang juga toko korban  di Jalan Pasekan, Banjar Batu Aji, Desa Batubulan Kangin, Sukawati korban memarkir sepeda motornya. Korban kemudian mengangkat barang-barang belanjaan  ke lantai dua, namun korban lupa mengambil HP nya yang tinggal didasbod motor.
 
Tak berselang lama kemudian, korban teringat dengan HP miliknya tertinggal di motor. Korban  balik mencari- cari HP di dasbod sepeda motornya, namun tidak sudah tidak ada alias hilang.  Korban penasaran,  akhirnya mengeck CCTV dipasang di TKP dan dilihat ada orang yang mengambil HP miliknya. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4 juta. Korban kemudian melapor ke Mapolsek Sukawati.
 
Atas laporan itu, anggota Polisi Polsek Sukawati melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, akhirnya pelaku Risqi Andika Putra berhasil ditangkap polisi dipimpin Panit Opsnal, Ipda I Wayan Parwata di kosnya di Jalan Kusuma Bangsa, Gatsu Barat, Denpasar. Selanjutnya dilakukan intrograsi  terhadap pelaku dan Risqi Andika Putra mengakui perbuatannya . Bahkan pria ini telah melakukan pencurian di wilayah Sukawati sebanyak 2 kali. Selain itu, seles keliling ini juga mengaku melakukan tindak pidana pencurian  di wilayah Pemogan Denpasar Selatan sebanyak 3 kali.
 
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Hp merk  Oppo type  F7 warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol DK  7418 QX, 1 potong baju suiter merah, 1 potong  celana pendek abu-abu motip bunga, 1 buah helm bogo warna hitam dan 1 buah tas gandong warna hitam.
 
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Sukawati untuk proses hukum selanjutnya.”Modus operandi pelaku mengambil HP yang ada di dasboard sepeda motor korban. Selain itu, pelaku sudah berulang kali melakukan tindak pidana,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu A.A. Alit Sudarma. 
 
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sukawati untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya pria ini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancamann hukuman 5 tahun penjara. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.