Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Embat HP Polisi, Seles Keliling Dijemput di Kost

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sukawati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Menjalani kesehariannya sebagai sales keliling, Risqi Andika Putra (28), rupanya mengambil pekerjaan tambahan yakni mencuri.  Saat menyambangi sebuah  toko  di Jalan Pasekan Banjar Batu Aji, Batubulan Kangin, Sukawati, pria asal Jember ini nekat mengembat sebuah HP pemilik yang toko yang juga seorang anggota Polisi. Pelaku yang terekam CCTV saat beraksi ini, akhirnya ditangkap di tempat Kosnya.
 
Kapolsek Sukawati AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu A.A.Alit Sudarma, Minggu (17/1/2021), membenarkan penangkapn seorang sales Keliling ini. Disebutkan, Pelaku diketahui melakukan pencurian atas lapoean korban yang anggota polisi, yakni I Ketut Artayasa (40).  “Pelaku atas nama Risqi Andika Putra kami amankan di di tempat kosnya di Jalan Kusuma Bangsa, Gatsu Barat, Denpasar,” ungkap AKP Suryadi.
 
Kejadiannya, pada hari Sabtu (9/1) sekitar pukul 13.30 Wita . saat itu korban I Ketut Artayasa keluar berbelanja dengan keluarga mengendarai sepeda motor. Setelah selesai belanja, korban Artayasa pulang ke rumah dan meletakkan HP Oppo F7 warna hitam miliknya di dasbod depan sepeda motornya. Setibanya di depan rumah yang juga toko korban  di Jalan Pasekan, Banjar Batu Aji, Desa Batubulan Kangin, Sukawati korban memarkir sepeda motornya. Korban kemudian mengangkat barang-barang belanjaan  ke lantai dua, namun korban lupa mengambil HP nya yang tinggal didasbod motor.
 
Tak berselang lama kemudian, korban teringat dengan HP miliknya tertinggal di motor. Korban  balik mencari- cari HP di dasbod sepeda motornya, namun tidak sudah tidak ada alias hilang.  Korban penasaran,  akhirnya mengeck CCTV dipasang di TKP dan dilihat ada orang yang mengambil HP miliknya. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4 juta. Korban kemudian melapor ke Mapolsek Sukawati.
 
Atas laporan itu, anggota Polisi Polsek Sukawati melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, akhirnya pelaku Risqi Andika Putra berhasil ditangkap polisi dipimpin Panit Opsnal, Ipda I Wayan Parwata di kosnya di Jalan Kusuma Bangsa, Gatsu Barat, Denpasar. Selanjutnya dilakukan intrograsi  terhadap pelaku dan Risqi Andika Putra mengakui perbuatannya . Bahkan pria ini telah melakukan pencurian di wilayah Sukawati sebanyak 2 kali. Selain itu, seles keliling ini juga mengaku melakukan tindak pidana pencurian  di wilayah Pemogan Denpasar Selatan sebanyak 3 kali.
 
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Hp merk  Oppo type  F7 warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol DK  7418 QX, 1 potong baju suiter merah, 1 potong  celana pendek abu-abu motip bunga, 1 buah helm bogo warna hitam dan 1 buah tas gandong warna hitam.
 
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Sukawati untuk proses hukum selanjutnya.”Modus operandi pelaku mengambil HP yang ada di dasboard sepeda motor korban. Selain itu, pelaku sudah berulang kali melakukan tindak pidana,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu A.A. Alit Sudarma. 
 
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sukawati untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya pria ini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancamann hukuman 5 tahun penjara. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.