Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Atlet Petanque Tabanan Ikuti Seleknas SEAG

Bali Tribune/ Atlet petanque Tabanan yang dipanggil mengikuti Seleknas di Jakarta
balitribune.co.id | Tabanan - Empat atlet petanque Tabanan dipanggil PB Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) untuk mengikuti  Seleksi Nasional (Seleknas), dalam rangka pembentukan tim nasional Indonesia pada SEA Games 2019 di Filipina nanti. Seleknas akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 28-30 maret 2019 di Universitas Negeri Jakarta.
 
Ketua Umum Pengkab FOPI Tabanan, I Ketut Westra menjelaskan, empat atlet Tabanan ini dipanggil berdasarkan peringkat di nasional. "Empat atlet kita dipanggil mewakili Bali untuk mengikuti Seleksi Nasional, dalam rangka seleksi atlet untuk SEA Games di Filipina mewakili Indonesia untuk cabor petanque," ungkapnya.
 
Ditambahkan Westra, dimana atlet dari Bali Ini akan bersaing dengan atlet andalan dari 28 provinsi di Indonesia. Dimana nantinya akan dicari enam atlet putra dan enam atlet putri untuk mewakili Indonesia di Filipina nanti.
 
Dikatakan untuk materi seleksi sendiri ada dua yaitu kategori teknik dan game. Untuk katagori teknik ada dua yaitu teknik poin dan shooting. Jadi disana akan diakumulasi nilainya dan mencari perankingan kembali, dimana enam besar atlet putra dan putri akan dipilih untuk mewakili Indonesia.
 
"Dalam Seleksi Nasional ini nantinya akan dicari enam atlet putra dan enam atlet putri. Bagi yang lolos enam besar tersebut akan terpilih mewakili Indonesia untuk Cabor Petanque di Sea Game Filipina nanti," tambahnya. 
 
Empat orang atlet Petanque Tabanan yang dipanggil untuk mengikuti Seleknas yaitu, I Gusti Putu Guna Dharma Putra yang saat ini berada diperingkat 5 Nasional, I Made Krisna Dwipayana yang berada diperingkat 14 Nasional, Ni Putu Kurnia Shintia Pradnya Dewi yang berada diperingkat 12 Nasional dan Ni Luh Komang Diah Novita yang berada diperingkat 16 Nasional. Pada Seleknas ini juga didampingi oleh satu orang pelatih yaitu I Gusti Agung Gede Ari Wirawan Wetan. "Mudah-mudahan empat orang atlet ini nanti ada yang lolos seleksi dan masuk enam besar untuk maju di Sea Game di Filipina mewakili Indonesia," harapnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.