Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Atlet Petanque Tabanan Ikuti Seleknas SEAG

Bali Tribune/ Atlet petanque Tabanan yang dipanggil mengikuti Seleknas di Jakarta
balitribune.co.id | Tabanan - Empat atlet petanque Tabanan dipanggil PB Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) untuk mengikuti  Seleksi Nasional (Seleknas), dalam rangka pembentukan tim nasional Indonesia pada SEA Games 2019 di Filipina nanti. Seleknas akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 28-30 maret 2019 di Universitas Negeri Jakarta.
 
Ketua Umum Pengkab FOPI Tabanan, I Ketut Westra menjelaskan, empat atlet Tabanan ini dipanggil berdasarkan peringkat di nasional. "Empat atlet kita dipanggil mewakili Bali untuk mengikuti Seleksi Nasional, dalam rangka seleksi atlet untuk SEA Games di Filipina mewakili Indonesia untuk cabor petanque," ungkapnya.
 
Ditambahkan Westra, dimana atlet dari Bali Ini akan bersaing dengan atlet andalan dari 28 provinsi di Indonesia. Dimana nantinya akan dicari enam atlet putra dan enam atlet putri untuk mewakili Indonesia di Filipina nanti.
 
Dikatakan untuk materi seleksi sendiri ada dua yaitu kategori teknik dan game. Untuk katagori teknik ada dua yaitu teknik poin dan shooting. Jadi disana akan diakumulasi nilainya dan mencari perankingan kembali, dimana enam besar atlet putra dan putri akan dipilih untuk mewakili Indonesia.
 
"Dalam Seleksi Nasional ini nantinya akan dicari enam atlet putra dan enam atlet putri. Bagi yang lolos enam besar tersebut akan terpilih mewakili Indonesia untuk Cabor Petanque di Sea Game Filipina nanti," tambahnya. 
 
Empat orang atlet Petanque Tabanan yang dipanggil untuk mengikuti Seleknas yaitu, I Gusti Putu Guna Dharma Putra yang saat ini berada diperingkat 5 Nasional, I Made Krisna Dwipayana yang berada diperingkat 14 Nasional, Ni Putu Kurnia Shintia Pradnya Dewi yang berada diperingkat 12 Nasional dan Ni Luh Komang Diah Novita yang berada diperingkat 16 Nasional. Pada Seleknas ini juga didampingi oleh satu orang pelatih yaitu I Gusti Agung Gede Ari Wirawan Wetan. "Mudah-mudahan empat orang atlet ini nanti ada yang lolos seleksi dan masuk enam besar untuk maju di Sea Game di Filipina mewakili Indonesia," harapnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.