Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Bali United Muda Jalani Tes Bersama Seniornya

Bali United
Empat punggawa Bali United U-19 berpose bersama pelatih Widodo C Putro.

BALI TRIBUNE - Empat punggawa Bali United U-19 yang sukses menjadi jawara III di kompetisi Liga 1 U-19 belum lama ini berkesempatan menjalani tes bermain bersama pemain Bali United senior. Jika dalam tes tersebut mereka mampu memikat pelatih Widodo C Putro, tak menutup kemungkinan keempat pemain tersebut bakal menjadi skuat Bali United senior dalam mengarungi Liga 1 musim 2018.

 Keempat pemain tersebut, yakni Muhammad Ramdan, Arapenta Lingka Purba, Rahmat Hidayat dan satu putra Bali asal Tabanan I Kadek Agung Widnyana Putra. "Sesuai dengan komitmen Bali United, selain bicara prestasi juga bicara soal pembinaan. Mereka berempat mendapat pengalaman berharga ini. Jadi diharapkan bisa menampilkan kualitas terbaiknya bersama para senior mereka," ujar Widodo Cahyono Putro, di Denpasar, Senin (4/12).

Pasalnya, kata Widodo, jika kualitas mereka memang layak dan mumpuni, maka tidak menutup kemungkinan mereka akan diikat kontrak. "Kembali saya ingatkan bahwa adaptasi dan kualitas yang sangat menjadi pertimbangan. Kalau memang layak, kenapa tidak. Contohnya adalah Andika Wijaya yang dari tim junior akhirnya menjadi andalan Bali United sekarang," tegas pelatih mantan pemain timnas ini.

Sebelumnya, Widodo sudah berbicara kepada pelatih Bali United U-19 yakni Wayan Arsana tentang trial pemain muda di tim senior. Atas arahan Wayan Arsana, akhirnya empat pemain itulah yang ditunjuk. Dan kebetulan Widodo juga mengakui kualitasnya masing-masing pemain itu. Soal posisi pemain, keempatnya memang berbeda pos. Rahmat Hidayat dan Muhammad Ramdan di posisi bek sayap. Agung Widnyana di gelandang serang serta Arapenta di posisi penyerang.

Sementara Muhammad Ramdan yang mewakili rekannya siap menjalani trial ini dengan sungguh-sungguh serta optimisme. "Sebuah kebanggaan bisa dipanggil ke tim senior, meskipun baru sebatas trial. Saya dan teman-teman tentunya siap menjawab kepercayaan ini," tandasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.