Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Bulan Belum Ada Kepastian, Beasiswa Pemkab Jembrana Dipertanyakan

PERTANYAKAN - Mahasiswa asal Jembrana pertanyakan beasiswa Pemkab Jembrana yang empat bulan belum ada kejelasannya.

BALI TRIBUNE - Ratusan mahasiswa asal Jembrana harap-harap cemas. Sampai saat ini mereka tidak mendapat kejelasan mengenai permohonan beasiswa yang mereka ajukan ke Pemkab Jembrana.  Pemkab Jembrana melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olaharaga (Dikpora) Kabupaten Jembrana memang rutin setiap semester memberikan beasiswa kepada mahasiswa SI dan D3 asal Jembrana yang berprestasi dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kini beasiswa dari APBD Kabupaten Jembrana itu dipertanyakan oleh para mahasiswa yang telah mengajukannya.  Syarat untuk memperoleh beasiswa ini adalah mahasiswa regular aktif dengan memperoleh Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal Minimal 3,30 kecuali mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Teknik IPK minimal 3,00 pada Perguruan Tinggi Negeri dan Khusus Perguruan Tinggi Swasta harus terakreditasi A serta belum menikah. Namun untuk semester ganjil tahun ini, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang mengajukan beasiswa tersebut belum memperoleh kepastian mengenai permohonan beasiswa yang mereka ajukan pada akhir Maret lalu, hingga empat bulan berlalu tidak ada menunggu kepastian atas permohonan yang mereka ajukan. Salah seorang mahasiswa asal Jembrana yang mengajukan beasiswa berprestasi periode I tahun 2018 ini mengaku sudah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang ditentukan dan sudah dilakukan verifikasi, namun hingga kini ia belum menerima kepastiannya.  “Kami sudah setor semua kelengkapannya akhir Maret lalu dan lolos verifikasi kelengkapan administrasi. Dari syarat yang ditentukan semuanya memenuhi. Tapi dapat tidaknya sampai sekarang belum ada kejelasan. Itu pengajuan dengan nilai semester genap tahun 2017 dan sekarang sudah masuk kesemester genap lagi ” ungkap mahasiswa yang enggan disebutkan namanya itu. Sejumlah mahasiswa mengaku mereka sebenarnya sangat berharap bisa diberikan beasiswa tersebut untuk membantu biaya perkualiahan terutama bagi mahasiswa yang saat ini sedang praktek maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olaharaga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, I Putu Eka Suarnama dikonfirmasi, Kamis (5/7), mengakui proses pencairan beasiswa tahap pertama tahun 2018 ini memang agak lama dibandingkan sebelumnya. “Seharusnya Juni, tapi Kabid Mudora baru kemarin melapor, proses seleksinya sudah selesai dan memang manual, pendaftarnya banyak sehingga prosesnya cukup lama,” ungkapnya.  Menurutnya karena anggaran dan kuotanya terbatas hanya untuk 800 orang sehingga tidak semua mahasiswa yang mengajukannya lolos. Namun pihaknya memastikan pengumuman penerima beasiswa tersebut akan diumumkan bulan Juli ini. “Saya akan laporkan ke Pak Bupati dulu, penyerahannya menunggu jadwal tapi pengumumannya secara online di Website, kita upayakan pertengahan bulan Juli ini sudah bisa diumumkan,” jelasnya.  Untuk realisasi beasiswa tersebut dikatakannya akan dicarikan secara non tunai kerekening masing-masing penerima yang dinyatakan lolos. “Nanti sebelum direalisasikan, mereka seperti biasanya harus menandatangani dokumen SPJ penerimaan, setelah proses administrasi itu baru bisa ditransfer kerekening yang sudah mereka ajukan saat pendaftaran. Tapi kami masih menunggu jadwal untuk mengumpulkan para penerima beasiswa setelah pengumuman,” tandas mantan Camat Melaya ini.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.