Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Desa dan Satu Kelurahan Digelontor Padat Karya Tunai Kotaku

Bali Tribune/ LAUNCHING – Acara launching Program CFW Kotaku di Desa Keramas.


balitribune.co.id | Gianyar  - Empat desa dan 1 kelurahan di Gianyar menerima bantuan Cash For Work (CFW) atau Program Padat Karya Tunai untuk Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dengan bantuan sebesar 300 juta rupiah perdesa. Bantuan ini diapresiasi Bupati Gianyar Bupati Made Mahayastra, dengan harapan masyarakat yang terkena PHK saat Pandemi ini bisa terakomidir. 
 
Hal itu disampaikan Bupati Made Mahayastra saat acara launching Program CFW Kotaku di Wantilan Pura Desa Keramas, Senin (10/5/2021). Desa dan kelurahan penerimanya adalah Desa Blahbatuh, Buruan, Keramas, Mas, dan Kelurahan Ubud. Program Cash For Work atau Program Padat Karya Tunai untuk Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) diharapkan bisa menjadi momentum terciptanya lapangan pekerjaan di tengah situasi pandemi. 
 
“Kita paling terdampak pandemi Covid bersama Badung dan Denpasar, dengan program ini saya sangat senang sekali dimana dikemas dalam padat karya yang kebetulan di Gianyar banyak terjadi pemutusan hubungan kerja sehingga masyarakat yang terkena PHK bisa tertampung dalam program ini,” harap Bupati Mahayastra.
 
Menurut Mahayastra, melalui program CFW masyarakat berpenghasilan rendah yang ada di wilayah yang menjadi tempat program tersebut akan menjadi tenaga kerja, sehingga masyarakat bisa terlibat secara langsung dalam proses berjalannya program. Terlebih lagi program semacam CFW yang langsung bersentuhan dengan masyarakat akan memberikan tingkat keberhasilan yang tinggi. “Kita senang jika pembangunan bisa berkolaborasi antara pemerintah, desa dan masyarakat karena ini nilai keberhasilannya sangat tinggi,” imbuh Bupati Mahayastra.
 
Demi terwujudnya Kotaku, Mahayastra memerintahkan dinas terkait untuk mengawal program CFW tersebut. “Dinas PMD dan Perkim tolong kawal program ini. Kepada pemerintah desa lakukanlah dengan sungguh-sungguh, karena hal kecil akan berdampak besar. Apalagi di situasi pandemi sekarang ini 45 tenaga kerja bisa tertampung,” serunya.
 
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali dalam sambutan yang dibacakan PPK PKP Provinsi Bali Ketut Suartha mengatakan CFW diluncurkan melalui program Kotaku mengingat Indonesia dan Bali pada khususnya  masih mengalami penyebaran covid 19 dan berdampak pada berbagai aspek termasuk kesejahteraan masyarakat, dan program Kotaku merupakan instrumen bantuan pemerintah kepada masyarakat untuk memulihkan kondisi sosial masyarakat. Jadi CFW merupakan perbaikan atau pemeliharaan infrastruktur berbasis masyarakat yang fokus pada masyarakat yang terdampak Covid seperti PHK atau yang mengalami penurunan penghasilan.
 
Program Kotaku merupakan transformasi dari program sebelumnya. Dimana awalnya bernama P2KP, berubah menjadi PNPM Mandiri perkotaan, kembali ke P2KP, berubah lagi menjadi P2KKP dan sejak tahun 2016 menjadi Kotaku. Dengan CFW diharapkan terwujudnya percepatan penanganan permukiman dan perumahan kumuh melalui gerakan seratus kosong seratus. Seratusnya sanitasi, kosongnya kumuh dan seratusnya lagi pelayanan air minum. Sehingga sampai tahun 2024 tercapai akses air minum 100% bagi masyarakat.
 
Kepala Desa Keramas I Gusti Putu Sarjana mengatakan program CFW Kotaku sangat membantu masyarakat di samping terawatnya infrastruktur yang ada. “Program ini sangat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 terutama untuk warga yang berpenghasilan rendah atau terkena PHK. Selain masyarakat terbantu, juga infrastruktur jalan dan drainase di lingkungan Desa Keramas bisa dilakukan perbaikan/pemeliharaan,” tandasnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.