Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Desa dan Satu Kelurahan Digelontor Padat Karya Tunai Kotaku

Bali Tribune/ LAUNCHING – Acara launching Program CFW Kotaku di Desa Keramas.


balitribune.co.id | Gianyar  - Empat desa dan 1 kelurahan di Gianyar menerima bantuan Cash For Work (CFW) atau Program Padat Karya Tunai untuk Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dengan bantuan sebesar 300 juta rupiah perdesa. Bantuan ini diapresiasi Bupati Gianyar Bupati Made Mahayastra, dengan harapan masyarakat yang terkena PHK saat Pandemi ini bisa terakomidir. 
 
Hal itu disampaikan Bupati Made Mahayastra saat acara launching Program CFW Kotaku di Wantilan Pura Desa Keramas, Senin (10/5/2021). Desa dan kelurahan penerimanya adalah Desa Blahbatuh, Buruan, Keramas, Mas, dan Kelurahan Ubud. Program Cash For Work atau Program Padat Karya Tunai untuk Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) diharapkan bisa menjadi momentum terciptanya lapangan pekerjaan di tengah situasi pandemi. 
 
“Kita paling terdampak pandemi Covid bersama Badung dan Denpasar, dengan program ini saya sangat senang sekali dimana dikemas dalam padat karya yang kebetulan di Gianyar banyak terjadi pemutusan hubungan kerja sehingga masyarakat yang terkena PHK bisa tertampung dalam program ini,” harap Bupati Mahayastra.
 
Menurut Mahayastra, melalui program CFW masyarakat berpenghasilan rendah yang ada di wilayah yang menjadi tempat program tersebut akan menjadi tenaga kerja, sehingga masyarakat bisa terlibat secara langsung dalam proses berjalannya program. Terlebih lagi program semacam CFW yang langsung bersentuhan dengan masyarakat akan memberikan tingkat keberhasilan yang tinggi. “Kita senang jika pembangunan bisa berkolaborasi antara pemerintah, desa dan masyarakat karena ini nilai keberhasilannya sangat tinggi,” imbuh Bupati Mahayastra.
 
Demi terwujudnya Kotaku, Mahayastra memerintahkan dinas terkait untuk mengawal program CFW tersebut. “Dinas PMD dan Perkim tolong kawal program ini. Kepada pemerintah desa lakukanlah dengan sungguh-sungguh, karena hal kecil akan berdampak besar. Apalagi di situasi pandemi sekarang ini 45 tenaga kerja bisa tertampung,” serunya.
 
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali dalam sambutan yang dibacakan PPK PKP Provinsi Bali Ketut Suartha mengatakan CFW diluncurkan melalui program Kotaku mengingat Indonesia dan Bali pada khususnya  masih mengalami penyebaran covid 19 dan berdampak pada berbagai aspek termasuk kesejahteraan masyarakat, dan program Kotaku merupakan instrumen bantuan pemerintah kepada masyarakat untuk memulihkan kondisi sosial masyarakat. Jadi CFW merupakan perbaikan atau pemeliharaan infrastruktur berbasis masyarakat yang fokus pada masyarakat yang terdampak Covid seperti PHK atau yang mengalami penurunan penghasilan.
 
Program Kotaku merupakan transformasi dari program sebelumnya. Dimana awalnya bernama P2KP, berubah menjadi PNPM Mandiri perkotaan, kembali ke P2KP, berubah lagi menjadi P2KKP dan sejak tahun 2016 menjadi Kotaku. Dengan CFW diharapkan terwujudnya percepatan penanganan permukiman dan perumahan kumuh melalui gerakan seratus kosong seratus. Seratusnya sanitasi, kosongnya kumuh dan seratusnya lagi pelayanan air minum. Sehingga sampai tahun 2024 tercapai akses air minum 100% bagi masyarakat.
 
Kepala Desa Keramas I Gusti Putu Sarjana mengatakan program CFW Kotaku sangat membantu masyarakat di samping terawatnya infrastruktur yang ada. “Program ini sangat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 terutama untuk warga yang berpenghasilan rendah atau terkena PHK. Selain masyarakat terbantu, juga infrastruktur jalan dan drainase di lingkungan Desa Keramas bisa dilakukan perbaikan/pemeliharaan,” tandasnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.