Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Gembong Narkoba Telah Dieksekusi Mati

narkoba
Jenazah terpidana mati Cajetan Uchenna Onyeworo alias Seck Osmanu tiba di Rumah Duka RS Saint Carolus, Jakarta Pusat, Jumat (29/7), untuk disemayamkan sebelum dikembalikan ke negara asalnya, Senegal.

Cilacap, Bali Tribune

Empat terpidana mati dieksekusi di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, sekitar pukul 00.46 WIB, Jumat (29/7). Mereka adalah terpidana kasus narkoba Freddy Budiman (WNI), Seck Osmani (Senegal), Humprey Eijeke (Nigeria) dan Michael Titus (Nigeria).

Pada awalnya, direncanakan 14 orang terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu bersamaan. Namun, di menit-menit terakhir, eksekusi untuk 10 terpidana lainnya ditangguhkan. “Sisanya menunggu kabar selanjutnya,” kata kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Noor Rachmad.

“Kami belum tahu apakah sisanya mengajukan grasi. Kajian tim yang ada sementara ini empat dulu yang dieksekusi. Ada banyak pertimbangan yang harus diambil,” kata Noor Rachmad. Salah satu pertimbangan yaitu, perbuatan termasuk secara masif dalam mengedarkan narkoba, tambahnya.

Dipaparkan Noor Tachmad, Seck Osmane adalah pemasok kepada pengedar lainnya, Michael juga begitu, Doktor (Humprey) juga licik dengan cara kamuflase warung makannya. “Dari peninjauan hukum mereka dua kali PK (peninjauan kembali) dan semuanya ditolak,” kata Noor Rachmad.

Sedangkan Freddy Budiman, kata dia, semua orang tahu bagaimana sepak terjangnya. “Keputusan kasasinya juga hukuman mati, yang bersangkutan tidak pernah mengajukan grasi kepada Presiden. Selama di Lapas, yang bersangkutan masih mengendalikan peredaran narkoba,” kata Noor Rachmad.

10 orang yang eksekusinya ditangguhkan yaitu Meri Utami, Pujo Lestari, Agus Hadi (WNI), Obinna Nwajagu, Eugene Ape, Okonkwo Nongso (Nigeria), Sibanda, Federik Luttar (Zimbabwe), Zulfikar Ali (Pakistan), dan Gurdip Singh (India).

Dinilai Langgar Aturan

Eksekusi terhadap empat terpidana mati dinilai melanggar aturan tentang tata cara pelaksanaan pidana mati. Hal itu dikatakan kuasa hukum Humfrey Jefferson, Ricky Gunawan. Ia mengaku kejaksaan baru memberitahu mengenai rencana eksekusi pada Selasa (26/7) siang. Sehingga eksekusi seharusnya dilaksanakan pada Jumat (29/7) malam.

“Dengan demikian eksekusi pada dini hari tadi adalah eksekusi yang tidak sah dan melangggar hukum,” kata Ricky. Dia mengungkapkan, berdasarkan tata cara pelaksanaan pidana mati yang dijatuhkan oleh pengadilan di lingkungan peradilan umum dan militer, atau UU No 2/Pnps/1964, jaksa diwajibkan memberitahu kepada terpidana 3X24 jam sebelum pelaksanaan eksekusi.

Ricky mengatakan pihak kejaksaan sangat tertutup selama proses eksekusi. Tidak ada keterangan yang jelas dari Kejaksaan Agung mengenai alasan keputusan eksekusi yang dilakukan terhadap kliennya. “Saya juga mendampingi terpidana mati pada eksekusi tahap dua, Rodrigo Gularte. Ada briefing dulu dengan kejaksaan dan pihak Kemenlu karena ada warga asing. Sekarang tak ada,” ujarnya.

Pesan buat Jokowi

Sebelum dieksekusi, Humfrey menitipkan pesan kepada Presiden Joko Widodo melalui pengacaranya. “Dia mengatakan sampaikan kepada Presiden Jokowi, semoga Tuhan menyentuh hatinya,” kata Ricky Gunawan kuasa hukumnya dari LBH Masyarakat. Jenazah Humfrey akan dikremasi di krematorium di Banyumas dan abunya akan dibawa ke Nigeria.

wartawan
habit
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.